“Sejak 2017 sampai saat ini tidak ada kompensasi yang kita dapat. Atau kalau mau ya sudah dibeli saja lahan ini. Dan ini sudah kami sampaikan ke pihak tambang itu,” jelasnya.
Ditambahkan Gabriel, juga permasalahan galian C pasir putih ilegal sudah pernah beberapa kali dilaporkan ke pihak berwajib, dalam hal ini ke Polsek Loa Janan dan Polres Kukar namun laporan tersebut tidak berjalan.
“Sudah pernah mas kita buat laporan. Tapi ya sampai saat ini nggak tau kenapa nggak ada tindak lanjutnya,” tambahnya.
Dari pantauan media ini di lokasi, saat dilakukan penutupan jalan tersebut terlihat sudah tidak ada aktifitas kendaraan batu bara yang lewat. Bahkan kendaraan truk yang biasa mengangkut pasir putih di galian C ilegal juga sudah tak berjejak. (Red)
Halaman : 1 2












