WhatsApp Bupati di Hacker Orang, Tokoh Gambut Raya Terkejut Diminta Uang

- Redaksi

Jumat, 5 Mei 2023 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 6 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

A/n ilman nasrullah. Itu langsung ke rekening ponakan ya, jawab SMS pembajak membalas SMS WhatsApp Aspihani.

“Saya langsung menghubungi ke sejumlah Nomor HP kanda Bupati, namun semua nomor beliau tidak ada yang aktifnya,” ujar deklarator pemekaran wilayah Kabupaten Gambut Raya tersebut saat dihubungi awak media ini, Jum’at (5/5/2023).

Menurut Aspihani yang merupakan Ketua Umum Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI) ini menegaskan, perbuatan meretas maupun membajak (hack) akun WhatsApp orang lain dengan cara apapun merupakan tindak pidana dan dapat diancam pidana berdasarkan Pasal 30 UU ITE.

“Ini jelas pidananya ada, karena yang bersangkutan dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses sistem elektronik orang lain. Apalagi dengan meminta sejumlah uang dan jelas sudah sebuah pelanggaran hukum, selain melanggar Pasal 30 UU ITE dengan ancaman pidana delapan tahun penjara dan denda delapan ratus juta rupiah,” tegas Aspihani.

Dosen Fakultas Hukum UNISKA inipun menjelaskan, dengan meminta sejumlah uang, tindakan hacker tersebut merupakan sebuah perbuatan penipuan dan dapat pula dijerat menggunakan Pasal 378 KUHP. 

“Barangsiapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan menggunakan nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi utang maupun menghapuskan piutang, diancam pidana penjara paling lama 4 tahun, tukasnya. (Red) 

Berita Terkait

Pembinaan Kemandirian Rutan Tangerang Buktikan Hasil Lewat Panen Pakcoy
Lurah Salembaran Jaya H. Samsudin, ST Pimpin Kegiatan Jumat Bersih di Jalan Telkom, Perkuat Budaya Peduli Lingkungan
“Pedasnya Bikin Nagih! Sambel Jurig Benteng di Stadion Benteng Reborn Jadi Tempat Nongkrong Favorit Baru Warga Tangerang”
Proyek Turab Kecamatan Pakuhaji di Duga Tidak Transparan
Desa Muara menjadi Tuan rumah diacara Bina wilayah (Binwil)
Rapat Koordinasi Kelembagaan di Kelurahan Pondok Aren Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Pemasangan Uditch APBD Tahun 2025 di Duga Pengerjaannya Asal Jadi
Tak Kaleng -Kaleng, PURAKA Sukses Melahirkan Mediator Profesional, Melalui Pelatihan Sertifikasi Mediator

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 10:51 WIB

Soliditas Keluarga Besar BPPKB Banten Terlihat Kuat, DPAC Teluknaga Hadiri Pernikahan Putri Ketua DPRT Suka Asih Kota Tangerang

Minggu, 26 April 2026 - 13:56 WIB

HALAL BI HALAL & PERESMIAN KANTOR LBH PMBI KABUPATEN TANGERANG BERLANGSUNG KHIDMAT, PERKUAT KOMITMEN PENDAMPINGAN HUKUM UNTUK MASYARAKAT

Sabtu, 25 April 2026 - 21:40 WIB

Resmi! Ketua Paralegal Nasional DPN LBH PMBI Ditetapkan, Siap Cetak Advokat Profesional Pembela Rakyat Kecil

Senin, 20 April 2026 - 00:32 WIB

Halal Bi Halal Dewa Kresna Kota Tangerang Berlangsung Khidmat, Perkuat Soliditas Jurnalis Menuju Organisasi Nasional Yang Profesional dan Amanah

Rabu, 8 April 2026 - 13:03 WIB

Pengajian Rutin BPPKB Banten DPAC Teluknaga, Perkuat Silaturahmi dan Kekompakan Organisasi

Senin, 6 April 2026 - 09:52 WIB

Solid dan Penuh Semangat! Halal Bihalal Srikandi FKBN Pusat di Tangsel Jadi Momentum Kebangkitan dan Inspirasi Kepemimpinan

Sabtu, 4 April 2026 - 19:52 WIB

HUT ke-53 Ketua Umum LBH PMBI, H. Darman Sumantri: Momentum Refleksi dan Penguatan Komitmen Membela Keadilan

Minggu, 29 Maret 2026 - 23:11 WIB

Halal Bihalal & Santunan Anak Yatim, DPAC Teluknaga BPPKB Banten Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Berita Terbaru