” Kami pihak kelurahan kota bumi bersama pemerintah kecamatan pasar Kemis, sudah memberikan teguran secara surat dan tertulis bagi pemilik bangunan yang berdiri di atas bantaran kali untuk sesegera merapihkan nya sendiri sebelum pihak pemerintah yang akan menertibkannya”
Semua sudah sesuai dengan perjanjian seteleh melakukan penyegelan dan Besok nya untuk dilakukan pembongkaran sendiri,” terang Kasi trantib kelurahan kota bumi.
Hingga berita ini ditayangkan Camat Pasar Kemis belum bisa terkonfirmasikan.
(Aris)
Halaman : 1 2













