“untuk kepada para pihak kecamatan Sepatan timur dan Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP kecamatan Sepatan timur agar segera bertindak untuk membongkar bangunan liar yang berada di bantaran kali cadas Lebak wangi kecamatan Sepatan timur, ” Ketus. CT
Ketika di konfirmasi Oleh awak media, Kasi Satpol PP kecamatan Sepatan timur, Salwani mengatakan, laporan penertiban bangunan liar ini akan kami tindak lanjuti yang berada di bibir sungai kampung bayur desa Lebak wangi.
“Penertiban akan kita lakukan dengan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan melayangkan surat teguran 1 sampai dengan 3, surat peringatan sampai surat pemberitahuan pembongkaran juga sudah kita berikan,”ucapnya.
(Aris)
Halaman : 1 2












