Soek menambahkan, mengacu pada spesifikasi Rencana Anggaran Biaya (RAB), pekerjaan aspal hotmix blok tersebut tak sesuai, sehingga adanya dugaan indikasi korupsi berjamaah.
“Nah perlu saudara ketahui, bahwa untuk ketebalan aspal hotmix blok biasanya atau standarisasi itu 4 centimeter, tetapi yang ditemukan oleh saya dilapangan hanya 2 centimeter saja,” paparnya.
Di tempat yang sama, salah satu warga yang tak disebutkan identitasnya mengatakan bahwa pekerjaan itu memang sudah menyalahi aturan. Pasalnya tanah pribadi atau kavling dibangun oleh APBD tahun 2023 dari DBMSDA Kabupaten Tangerang.
“Jadi dalam hal ini, pihak dinas harus benar benar detail, saat mengucurkan anggaran agar tepat sasaran, tetapi ini malah salah target atau sasaran. Masa tanah kavling milik pribadi atau perorangan dibangun proyek aspal hotmix blok, kasihan masyarakat lainnya tak merasakan manfaat fasilitas dari pihak pemerintah kalau kinerjanya atau aturan dibuat sendiri oleh beberapa oknum,” pungkasnya.
(Aris)
Halaman : 1 2













