Tangerang, liputan86.com – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Kecamatan Gunung Kaler, melaksanakan program bedah rumah tidak layak huni, salah satunya milik Kake Aska (65) Tahun dan Jumah (60) Tahun, Warga Kampung Carenang Gede, RT.10 RW.03 , Desa Gunung Kaler, Kecamatan Gunung Kaler, Renovasi dilakukan dengan memperbaiki atap dan struktur bangunan rumah yang sudah rusak. Menjadi rumah layak huni, Jum’at. (08/10/2021).
Kake Aska (65), mengaku bersyukur karena rumah yang dibangunnya pada tahun 2021 itu dipilih dalam program bedah rumah tidak layak huni. Ia juga menambahkan, kondisi rumah yang nyaris roboh ini sudah terjadi kurang lebih selama lima tahun.
“Alhamdulillah, saya bersyukur kepada semua yang sudah membantu saya sangat berterimakasih,” tandasnya.
Sementara itu, Camat Gunung Kaler Saedaman SH, M.Si menuturkan, pada program bedah rumah ini, total bantuan yang diberikan sebesar Rp.28 juta rupiah untuk bahan material dengan target pengerjaan selama satu bulan.
“Ada 31 rumah tidak layak huni yang sudah dibedah di tahun ini, rumah ini salah satunya. Kita renovasi bangunannya sampai menjadi rumah layak huni,” tutur Mantan Sekcam Sukamulya ini.
Halaman : 1 2 Selanjutnya












