Ia melanjutkan, berdasarkan data yang dikumpulkan oleh pihak kecamatan sejak 2020 lalu, di wilayah kecamatan gunung kaler masih banyak rumah tidak layak huni yang harus dibedah.
“Tentu ini tidak mudah untuk kita selesaikan harus dari semua aspek. Untuk dari Kabupaten Tangerang sendiri setiap tahun dari Dinas Perkim itu ada 50 rumah yang harus dibedah tapi itupun hanya yang berada di kawasan,” tuturnya.
Oleh karenanya, Saedaman berharap, program bedah rumah ini bukan hanya dilaksanakan oleh Dinas dan Kecamatan, kedepannya kegiatan itu bisa dilakukan oleh seluruh desa dan bisa membangun dari anggaran dana desa juga nantinya.
“Tapi saat ini sedang terkendala COVID-19, anggaran memang harus ada rasionalisasi sebesar 50 persen. Anggaran yang tadinya direncanakan untuk bedah rumah dipakai buat penanganan covid-19,” ujarnya. (Anoi)
Halaman : 1 2












