Tepat di pukul 11.40 WIB, Selasa 12 April 2022 RUU TPKS telah disahkan menjadi Undang-Undang TPKS dalam sidang paripurna DPR yang dipimpin oleh Puan Maharani.
“Disahkannya Undang-Undang TPKS merupakan salah satu kebahagiaan yang tak terhingga bagi publik, khususnya PeremPUAN Indonesia,” ucap Nida Z.P, Ketua Umum PeremPUAN Indonesia Bersatu.
Setelah kurang lebih 6 tahun pengesahaan RUU ini mengalami lika-liku yang sangat panjang. Banyaknya pertentangan dari berbagai pihak baik akademisi hingga politisi menjadi penghalang undang-undang ini untuk disahkan.
“Saat ini kita patut berterima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh elemen yang ikut serta dalam mengawal pengesahan UU TPKS ini. Terlebih kepada Ibu Puan Maharani, karena ditangan beliau lah UU ini dapat disahkan, setelah kita memiliki ketua DPR RI Perempuan yang memiliki empati yang tinggi terhadap persoalan Perempuan akhirnya Perempuan memiliki perlindungan yang legal”, tegas Nida.
Halaman : 1 2 Selanjutnya













