Banten,liputan86.com – Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs Ery Nursatari bersama KH Abuya Muhtadi Dimyati, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten KH TB Hamdi Ma’ani dan Pejabat Utama Polda Banten melakukan pemusnahan sekitar 12.000 minuman keras dan barang bukti narkoba.
“Polda Banten menyelenggarakan acara pemusnahan minuman keras dan narkoba hasil penindakan dalam rangkaian Operasi Pekat Maung 2022 yang telah dilaksanakan selama dua minggu menjelang dimulainya bulan suci Ramadhan.” kata Wakapolda Banten Brigjen Pol Ery Nursatari dalam kegiatan tersebut, di Mapolda Banten, pada Jum’at 01 April 2022.
Ery Nursatari mengatakan, Polda Banten melakukan pemusnahan minuman keras dan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu. Adapun minuman keras yang dimusnahkan sebanyak 12.000 botol berbagai merek, 357 bungkus Ciu, 1 jerigen Ciu, dan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 32,003 kg; ekstasi sebanyak 1.592 butir, dan ketamine sebanyak 1,042 kilogram.
Ery mengatakan, minuman keras tersebut didapatkan dari berbagai tempat dalam.pelaksanaan Operasi Pekat Maung 2022.
“Minuman keras ini didapatkan dari berbagai tempat hiburan sampai ke tempat penjualan, seperti kafe, distributor, toko-toko jamu yang menyediakan minuman beralkohol, kami sisir mulai dari kafe, distributor, sampai ke warung-warung kecil dan toko jamu,” kata Ery Nursatari.
Pihaknya berharap dengan adanya pemusnahan minuman keras dan narkoba bisa menyelamatkan generasi muda dari penyalahgunaan narkoba serta minuman keras.
Halaman : 1 2 Selanjutnya













