Polres Tangsel Ringkus Delapan Orang Tersangka Edarkan 24 Kg Ganja

- Redaksi

Jumat, 21 Januari 2022 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 7 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,liputan86.com – Polres Tangsel meringkus sebanyak delapan orang tersangka kasus peredaran narkotika jenis ganja yang diedarkan di berbagai kota di kawasan sekitar Jabodetabek. Dalam kasus tersebut, puluhan kilogram (kg) narkotika diamankan sebagai barang bukti.

“Dari hasil penangkapan kami mengamankan delapan tersangka. Barang bukti yang kami amankan sekitar 24 kilogram narkotika jenis ganja,” ujar Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu dalam jumpa pers di Mapolres Tangsel, Jumat (21/1).

Dia menjelaskan, penangkapan terhadap delapan tersangka tersebut berawal dari informasi adanya transaksi narkotika jenis ganja di wilayah Bintaro, Tangsel. Penyidik lantas melakukan penyelidikan.

Namun setelah dilakukan pendalaman, transaksi akan bergeser ke wilayah Jakarta Selatan (Jaksel). Sehingga dilakukan pembuntutan ke wilayah Jaksel dan dilakukan penangkapan terhadap sejumlah tersangka, yakni AK, ZF, IM, dan NA pada Rabu (12/1).

Terhadap delapan tersangka, polisi mengamankan sembilan bungkus kertas cokelat berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 47,8 gram. Dari pengungkapan itu, kemudian penyidik melakukan pengembangan ke TKP berikutnya di wilayah Depok, Bekasi, dan Jakarta Barat.

Berita Terkait

Maraknya Dugaan Penjualan Miras Wilayah Hukum Pakuhaji
Advokat Muda Yandri Sinlaeloe, Sukses Selesaikan Puluhan Perkara Perdata
Luar Biasa Pengacara Yandri Sinlaeloe, Memenangkan Banyak Perkara Perdata
Lagi – Lagi Coreng Citra Baik Institusi Polri, Anggota Unit Gakum Lakalantas Polres Bandara Soekarno Hatta Diadukan Ke Propam Mabes Polri
Sidang Kedua Pik 2, Yandri : Said Didu cs Memalukan, Para Penggugat Tak Ada Kesiapan Lengkapi  Administrasi Hukumnya
Langgar Jam Operasional, Lagi – Lagi Truk Kontener Kembali Memakan Korban di Teluk Naga
Tak Menunggu Waktu Lama, Polsek Teluk Naga Ringkus Pelaku dan Penadah, Modus Curanmor Terbaru
Oknum Pengawal Presiden Paspampres Yang Menganiaya Masyarakat Sipil, Berbuntut Panjang

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Semarak HUT RI ke-81 di Jatiuwung, Lomba Karaoke Jadi Ajang Silaturahmi Warga: BPPKB Banten Cakrawala Reborn Turut Ambil Bagian

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Tasyakuran HUT ke-81 RI dan Hari Jadi ke-76 Kecamatan Teluknaga Digelar Penuh Kebersamaan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:55 WIB

LSM GIAS DPD Kabupaten Tangerang Bentuk Kepengurusan Baru Periode 2026–2029, Siap Bersinergi Dengan Pemerintah dan Masyarakat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Semangat Kebersamaan Menggema, DPAC BPPKB BANTEN Teluknaga Matangkan Persiapan Milad BPPKB BANTEN di Stadion Pakansari Bogor

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:23 WIB

Perkuat Soliditas Organisasi, LBH PMBI DPD Kota Tangerang Gelar Rapat Internal Bahas Program Kerja dan Disiplin Keanggotaan

Minggu, 12 Juli 2026 - 22:46 WIB

Sidang PSN PIK 2 Memanas, Yandri SH Tampil sebagai Kuasa Hukum APDESI di PN Jakarta Pusat

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:39 WIB

‎PT. GOLDEN TRI BANAYA ‎Mitra Terpercaya Penyedia Jasa Outsourcing dan Tenaga Kerja Profesional

Kamis, 2 Juli 2026 - 02:00 WIB

Rapat Persiapan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Tahap Kedua Digelar, Forum RW Kelurahan Jatiuwung Matangkan Kepanitiaan dan Anggaran Kegiatan

Berita Terbaru