Polres Tangsel Ringkus Delapan Orang Tersangka Edarkan 24 Kg Ganja

- Redaksi

Jumat, 21 Januari 2022 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 8 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Di lokasi-lokasi tersebut, terdapat barang bukti 23 paket berlakban cokelat berisi narkotika jenis ganja seberat 23.345 gram atau 23 kilogram (kg). Selain itu juga 14 bungkus kertas cokelat berisi ganja dengan berat 354,7 gram dan tiga kotak plastik bening berisi ganja seberat 378 gram. Tersangka yang diamankan di lokasi tersebut yakni JA, EF, MA, dan AR.

“Sehingga berhasil diamankan barang bukti narkotika jenis ganja dengan berat bruto 24.201 gram atau 24,201 kg. Jika diakumulasi dalam rupiah setara dengan harga Rp 350 juta,” terangnya.

Dalam upaya penjualannya, pelaku melakukan secara online serta komunikasi via handphone. Adapun wilayah edarannya beragam. “Rencananya dijual diedarkan tidak khusus Tangsel, tergantung permintaan,” kata dia.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 111 ayat (2) atau Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya pidana mati, seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.

Sarly memastikan pihaknya melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Serta mengungkap tersangka-tersangka baru yang terlibat dalam pengedaran barang haram itu. Diantarnya tersangka LB dan EL yang masih berstatus DPO. (Supri)

Berita Terkait

Maraknya Dugaan Penjualan Miras Wilayah Hukum Pakuhaji
Advokat Muda Yandri Sinlaeloe, Sukses Selesaikan Puluhan Perkara Perdata
Luar Biasa Pengacara Yandri Sinlaeloe, Memenangkan Banyak Perkara Perdata
Lagi – Lagi Coreng Citra Baik Institusi Polri, Anggota Unit Gakum Lakalantas Polres Bandara Soekarno Hatta Diadukan Ke Propam Mabes Polri
Sidang Kedua Pik 2, Yandri : Said Didu cs Memalukan, Para Penggugat Tak Ada Kesiapan Lengkapi  Administrasi Hukumnya
Langgar Jam Operasional, Lagi – Lagi Truk Kontener Kembali Memakan Korban di Teluk Naga
Tak Menunggu Waktu Lama, Polsek Teluk Naga Ringkus Pelaku dan Penadah, Modus Curanmor Terbaru
Oknum Pengawal Presiden Paspampres Yang Menganiaya Masyarakat Sipil, Berbuntut Panjang

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:53 WIB

Musrenbang Desa Rawa Burung Bahas RKP Desa 2027 dan Daftar Usulan Pembangunan 2028

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:37 WIB

Optimalkan Pembangunan 2027, Desa Muara Sahkan RKP Desa Melalui Musrenbangdes

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:36 WIB

HUT ke-26 Banten, Gubernur Andra Soni Paparkan Pembangunan Berdampak Dari Sekolah Baru dan Kesehatan Gratis

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Musrenbangdes Desa Lemo Bahas Perubahan RKPDes 2026 dan RKPDes 2027, RTLH Hingga Sumur Bor Jadi Prioritas

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:54 WIB

PEMDES TANJUNG PASIR GELAR MUSREMBANGDES, BAHAS DAN SAHKAN RKP DESA TAHUN ANGGARAN 2027

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:35 WIB

Musrembangdes Tegal Angus Bahas Prioritas Pembangunan 2027, Irigasi dan Ketahanan Pangan Jadi Fokus Utama

Jumat, 10 Juli 2026 - 01:02 WIB

Keluarga Besar Pemerintah Desa Tegal Angus Sampaikan Ucapan Milad ke-39 Untuk Camat Teluknaga Kurnia, S.STP., M.Si, Doakan Semakin Amanah Memimpin dan Mengabdi Untuk Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:58 WIB

Komarullah, S.H. Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Dukung Polri Terus Profesional Melayani Masyarakat

Berita Terbaru