Polres Tangsel Ringkus Delapan Orang Tersangka Edarkan 24 Kg Ganja

- Redaksi

Jumat, 21 Januari 2022 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 7 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Di lokasi-lokasi tersebut, terdapat barang bukti 23 paket berlakban cokelat berisi narkotika jenis ganja seberat 23.345 gram atau 23 kilogram (kg). Selain itu juga 14 bungkus kertas cokelat berisi ganja dengan berat 354,7 gram dan tiga kotak plastik bening berisi ganja seberat 378 gram. Tersangka yang diamankan di lokasi tersebut yakni JA, EF, MA, dan AR.

“Sehingga berhasil diamankan barang bukti narkotika jenis ganja dengan berat bruto 24.201 gram atau 24,201 kg. Jika diakumulasi dalam rupiah setara dengan harga Rp 350 juta,” terangnya.

Dalam upaya penjualannya, pelaku melakukan secara online serta komunikasi via handphone. Adapun wilayah edarannya beragam. “Rencananya dijual diedarkan tidak khusus Tangsel, tergantung permintaan,” kata dia.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 111 ayat (2) atau Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya pidana mati, seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.

Sarly memastikan pihaknya melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Serta mengungkap tersangka-tersangka baru yang terlibat dalam pengedaran barang haram itu. Diantarnya tersangka LB dan EL yang masih berstatus DPO. (Supri)

Berita Terkait

Maraknya Dugaan Penjualan Miras Wilayah Hukum Pakuhaji
Advokat Muda Yandri Sinlaeloe, Sukses Selesaikan Puluhan Perkara Perdata
Luar Biasa Pengacara Yandri Sinlaeloe, Memenangkan Banyak Perkara Perdata
Lagi – Lagi Coreng Citra Baik Institusi Polri, Anggota Unit Gakum Lakalantas Polres Bandara Soekarno Hatta Diadukan Ke Propam Mabes Polri
Sidang Kedua Pik 2, Yandri : Said Didu cs Memalukan, Para Penggugat Tak Ada Kesiapan Lengkapi  Administrasi Hukumnya
Langgar Jam Operasional, Lagi – Lagi Truk Kontener Kembali Memakan Korban di Teluk Naga
Tak Menunggu Waktu Lama, Polsek Teluk Naga Ringkus Pelaku dan Penadah, Modus Curanmor Terbaru
Oknum Pengawal Presiden Paspampres Yang Menganiaya Masyarakat Sipil, Berbuntut Panjang

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 00:32 WIB

Halal Bi Halal Dewa Kresna Kota Tangerang Berlangsung Khidmat, Perkuat Soliditas Jurnalis Menuju Organisasi Nasional Yang Profesional dan Amanah

Jumat, 17 April 2026 - 03:47 WIB

Srikandi FKBN Melati Mantapkan Program Strategis, Tegaskan Soliditas dan Komitmen Untuk NKRI Harga Mati

Senin, 6 April 2026 - 09:52 WIB

Solid dan Penuh Semangat! Halal Bihalal Srikandi FKBN Pusat di Tangsel Jadi Momentum Kebangkitan dan Inspirasi Kepemimpinan

Sabtu, 4 April 2026 - 19:52 WIB

HUT ke-53 Ketua Umum LBH PMBI, H. Darman Sumantri: Momentum Refleksi dan Penguatan Komitmen Membela Keadilan

Minggu, 29 Maret 2026 - 23:11 WIB

Halal Bihalal & Santunan Anak Yatim, DPAC Teluknaga BPPKB Banten Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 21 Maret 2026 - 08:30 WIB

LBH PMBI Sampaikan Ucapan Idul Fitri 1447 H, Perkuat Komitmen Keadilan dan Kepedulian Sosial di Momen Kemenangan

Kamis, 19 Maret 2026 - 01:14 WIB

PT. Sinar Surya Group Tekstil Indonesia Gelar Doa Bersama dan Pembagian THR, Wujud Kepedulian Nyata Menuju Idul Fitri 1447 H

Selasa, 17 Maret 2026 - 08:57 WIB

Solidaritas Ramadan: BPPKB Banten Sepatan Timur Gelar Pembagian Takjil, Santunan Anak Yatim, dan Buka Puasa Bersama

Berita Terbaru