PURWOREJO,liputan86.com-Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Magelang menggelar sosialisasi terkait Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2020.
Hadir dalam acara tersebut Kepala BNNK Magelang AKBP Catarina SM. SSos, Perwakilan dari OPD, Camat se Kabupaten Purworejo, serta unsur terkait lainya.
AKBP Catarina mengatakan BNNK Magelang sendiri memiliki zonasi tugas yang meliputi Kota Magelang, Kabupaten Magelang dan Kabupaten Purworejo. Sehingga dirinya mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan ataupun peredaran gelap narkoba.
“Dampak pemakaian narkoba atau obat-obatan terlarang lainnya dapat menimbulkan kerusakan otak, gangguan perilaku, mental, dan kesehatan,” ungkapnya.
Dirinya mengatakan kriteria masyarakat sejahtera salah satunya adalah angka penyalahgunaan nya tidak ada (Zero). Sehingga pemberantasan narkotika saat ini juga dilakukan hingga bahan pembuat narkotika, agar optimal sampai akarnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya












