Liputan86.com Kabupaten Tanggerang – Badan Permusyawaratan Desa Ketapang Kecamatan Mauk Kabupaten Tanggerang, melaksanakan Sosialisasi dan pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Tahun 2021 yang berlangsung di Kantor Desa Ketapang dengan penerepan Protokol Kesehatan (Selasa, 06/04/2021).
Rapat Pembentukan Panitia Pilkades tahun 2021 berdasarkan Sesuai dengan peraturan, baik dalam Permendagri, PP, Perda dan Perbup.
Pembentukan panitia yang digelar oleh Pihak Badan Permusyawaratan Desa Ketapang (BPD) ini dihadiri secara langsung oleh Ketua beserta Anggota BPD, Panitia Pilkades, Kepala Desa Ketapang, Lembaga Kemasyarakatan, Ketua karang Taruna, Tokoh Masyarakat, Ketua RT/RW.
Ust Romyan Bayani, Ketua BPD desa Ketapang menyampaikan Rapat pembentukan panitia pengawas pemilihan Kepala Desa harus turut serta melibatkan Kepala Desa serta stafnya, Babinsa, Binamas, para ketua RT yang berada dilingkungan Desa Ketapang.
Guna hasil musyawarah panitia yang terpilih nantinya bisa bekerja dengan baik dan berjalan lancar,”Katanya
Halaman : 1 2 Selanjutnya













