Tangerang, Diduga menggunakan tanah bengko miliki Desa Tobat, puluhan masyarakat pasang plang di depan lokasi pembangunan Balaraja City Square, di Pasar Sentiong Balaraja, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Jum’at (13/11/20).
Salah satu tokoh masyarakat Desa Tobat, H.Ahmad Junawi mengungkapkan, aksi pemasangan plang yang bertuliskan pengumuman tanah bengko atau aset Desa Tobat ini, merupakan aksi dari masyarakat yang ingin mempertanyakan status lahan tersebut.
Menurutnya, lahan seluas 6,18 hektar tersebut sejak dulu sudah dikenal sebagai tanah bengko atau aset Desa Tobat.
“Memang sejak saya kecil hingga 75 tahun ini, asal muasal lahan ini katanya tanah beko atau aset milik desa, jadi kami hanya ingin mempertanya status lahan,” kata Junawi saat mengawal masyarakat melakukan pemasangan plang di depan lokasi pembangunan Balaraja City Square, di Pasar Balaraja, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Junawi menegaskan, sejak dulu belum ada penjelasan yang pasti terkait kepemilikan lahan tersebut.
“Intinya kami ingin menanyakan kejelasan, karena tanah bengko ini identitasnya belum ada, apakah ini bengko desa atau aset Kabupaten?,” ujarnya.
Seteleh melakukan pemasangan plang, perwakilan warga kemudian diajak berunding oleh pihak Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Niaga Kerta Rahaja Kabupaten Tangerang untuk membahas permasalahan tersebut.
Halaman : 1 2 Selanjutnya














