Maraknya Dugaan Penjualan Miras Wilayah Hukum Pakuhaji

- Redaksi

Senin, 14 Juli 2025 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Risti Editor : DH Dibaca 64 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Onlineindonesia.id -Banyaknya dugaan penjualan Minuman Keras ( Miras ) di wilayah Kecamatan Pakuhaji Kab Tangerang – Banten,membuat masyarakat resah.Adanya Penjualan Miras Wilayah Kec Pakuhaji atau yang disebut TKC marak penjualannya di tempat acara pesta warga ( Hajatan ),sehingga banyak diduga yang bermabuk mabukan.

Ketika dikonfirmasi melalui telepon salah satu warga Desa Rawa Buni Adang mengatakan”setiap ada acara Hajatan mengundang musik Dangdut wilayah Kec Pakuhaji Desa manapun pasti ada aja penjualan Minuman Keras atau disebutnya Tukang Cai ( TKC ).Adanya penjualan Miras membuat resah Warga karena di duga Polsek Pakuhaji maupun pihak Kecamatan melakukan Pembiaran,setiap ada acara Musik Dangdut Miras dibawanya sedikit tapi ketika ada yang minta tambah pasti bisa diambil kerumah karena stoknya banyak.

Berita Terkait

Advokat Muda Yandri Sinlaeloe, Sukses Selesaikan Puluhan Perkara Perdata
Luar Biasa Pengacara Yandri Sinlaeloe, Memenangkan Banyak Perkara Perdata
Lagi – Lagi Coreng Citra Baik Institusi Polri, Anggota Unit Gakum Lakalantas Polres Bandara Soekarno Hatta Diadukan Ke Propam Mabes Polri
Sidang Kedua Pik 2, Yandri : Said Didu cs Memalukan, Para Penggugat Tak Ada Kesiapan Lengkapi  Administrasi Hukumnya
Langgar Jam Operasional, Lagi – Lagi Truk Kontener Kembali Memakan Korban di Teluk Naga
Tak Menunggu Waktu Lama, Polsek Teluk Naga Ringkus Pelaku dan Penadah, Modus Curanmor Terbaru
Oknum Pengawal Presiden Paspampres Yang Menganiaya Masyarakat Sipil, Berbuntut Panjang
Anggota TNI Diduga Melakukan Pembeckupan Terhadap Pemilik Hutang, Berujung Pada Pengeroyokan kepada Masyarakat Sipil
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:28 WIB

Ketua Departemen Humas DPP BPPKB Banten “Bunda Nur” Sampaikan Ucapan Idul Adha 1447 H, Ajak Masyarakat Perkuat Persaudaraan dan Kepedulian Sosial

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:01 WIB

Hari Kebangkitan Nasional: DPC PERADI Tangerang Raya Siap Cetak Generasi Emas Berjiwa Hukum dan Nasionalisme

Rabu, 20 Mei 2026 - 02:41 WIB

Rutinitas Pengajian BPPKB BANTEN DPAC Teluknaga dan DPRT Se-Kecamatan Teluknaga Pererat Silaturahmi Serta Tingkatkan Kekompakan Organisasi

Senin, 18 Mei 2026 - 11:27 WIB

Pelantikan Karang Taruna Sub Unit 04 Kp. Rawa Buaya Berlangsung Khidmat, Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 - 13:56 WIB

HALAL BI HALAL & PERESMIAN KANTOR LBH PMBI KABUPATEN TANGERANG BERLANGSUNG KHIDMAT, PERKUAT KOMITMEN PENDAMPINGAN HUKUM UNTUK MASYARAKAT

Sabtu, 25 April 2026 - 21:40 WIB

Resmi! Ketua Paralegal Nasional DPN LBH PMBI Ditetapkan, Siap Cetak Advokat Profesional Pembela Rakyat Kecil

Senin, 20 April 2026 - 00:32 WIB

Halal Bi Halal Dewa Kresna Kota Tangerang Berlangsung Khidmat, Perkuat Soliditas Jurnalis Menuju Organisasi Nasional Yang Profesional dan Amanah

Jumat, 17 April 2026 - 03:47 WIB

Srikandi FKBN Melati Mantapkan Program Strategis, Tegaskan Soliditas dan Komitmen Untuk NKRI Harga Mati

Berita Terbaru