Ditambahkan sumber pihak penjual dan penyedia Miras ada di wilayah desa Buni Sari yang menjual di duga beinisial Mami E.
Meminta kepada Pihak Aparat Hukum Polsek Pakuhaji,Pol PP Kec Pakuhaji,turun langsung kelokasi setiap ada acara pesta Warga yang mengundang musik dangdut dan pertanyakan ijin keramaiannya jangan sampai pembiaran adanya dugaan penjualan Miras,apalagi jangan sampai warga berpikir adanya dugaan pihak Polsek dan Kecamatan terima kordinasi dari Pihak TKC alias Tukang Cai,ucap Adang.”( Risti )
Halaman : 1 2

Ikuti Kami
Subscribe










