Tangerang, Liputan86.com – Trantibum Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kecamatan Sukadiri melakukan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi penyelenggaraan perlindungan masyarakat terkait antisipasi terjadinya balap liar dan tawuran antar pelajar pada pukul 08:36 WIB, Kamis (10/11/2022).
Dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Trantibum dan Linmas Kecamatan Sukadiri mengatakan telah membubarkan kerumunan siswa atau pelajar yang berada disalah satu warung yang terletak di pinggir Jalan Raya Cirarab, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, guna antisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan.
“Kegiatan ini kami lakukan secara rutin di wilayah kecamatan Sukadiri yaitu dititik-titik rawan yang berpotensi terjadinya tawuran dan balap liar antar pelajar,” ujarnya.
lanjutnya, ia mengatakan kegiatan tersebut berjalan dengan lancar, tertib dan kondusif, tanpa adanya kendala suatu apapun juga.
“Dengan semangat patriotisme dihari pahlawan pada hari inipun sebagai tindak lanjut amanat Permendagri nomor 84 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan masyarakat” ucapnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya













