Diduga Telah Melakukan Kecurangan, Kepsek SMA 3, SMA 8, dan SMA 9 Kota Tangerang di Somasi Oleh Koalisi Masyarakat Tangerang Bersatu (KMTB)

- Redaksi

Kamis, 7 Juli 2022 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 35 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1. Pj gubernur Banten

2. Kepala dinas pendidikan provinsi Banten

3. Kepala sekolah SMA 3, kota Tangerang

Dengan uraian sebagai berikut : 

Bahwa pada tahun 2015 kami telah melaporkan jajaran panitia PPDB dan telah terbukti melanggar peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai.

Bahwa komisi aparatur sipil negara (KASN) dalam surat bernomer : b-1152/KASB/10/2015 tentang laporan hasil pengawasan atas pelanggaran dalam penerimaan siswa baru SMAN 3 kota Tangerang tahun 2015 yang berisi rekomendasi kepala walikota Tangerang untuk diberikan sangsi kepada kepala sekolah dan kepala dinas pendidikan dan jajarannya sesuai peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2010 yang berdasarkan undang-undang nomor 5 tahun 2014 pasal 120 ayat 5 bahwa rekomendasi KASN bersifat mengikat sebagaimana bukti terlampir. 

Informasi yang dihimpun bilamana surat somasi tersebut tak di hiraukan maka pihak  koalisi Masyarakat Tangerang Bersatu ( KMTB) akan mengabil lakang-langkah hukum dan akan digugat ke pengadilan terkait dengan dugaan tersebut.

(Rustam)

Berita Terkait

Maraknya Dugaan Penjualan Miras Wilayah Hukum Pakuhaji
Advokat Muda Yandri Sinlaeloe, Sukses Selesaikan Puluhan Perkara Perdata
Luar Biasa Pengacara Yandri Sinlaeloe, Memenangkan Banyak Perkara Perdata
Lagi – Lagi Coreng Citra Baik Institusi Polri, Anggota Unit Gakum Lakalantas Polres Bandara Soekarno Hatta Diadukan Ke Propam Mabes Polri
Sidang Kedua Pik 2, Yandri : Said Didu cs Memalukan, Para Penggugat Tak Ada Kesiapan Lengkapi  Administrasi Hukumnya
Langgar Jam Operasional, Lagi – Lagi Truk Kontener Kembali Memakan Korban di Teluk Naga
Tak Menunggu Waktu Lama, Polsek Teluk Naga Ringkus Pelaku dan Penadah, Modus Curanmor Terbaru
Oknum Pengawal Presiden Paspampres Yang Menganiaya Masyarakat Sipil, Berbuntut Panjang

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:58 WIB

Komarullah, S.H. Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Dukung Polri Terus Profesional Melayani Masyarakat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:12 WIB

Bupati Tangerang Jemput Aspirasi Warga Utara, Dari Nelayan Hingga Santunan Anak Yatim

Senin, 15 Juni 2026 - 16:27 WIB

Camat dan Sekretaris Camat Teluknaga Sampaikan Ucapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Ajak Masyarakat Hijrah Menuju Kehidupan Yang Lebih Baik

Senin, 15 Juni 2026 - 12:20 WIB

Kepala Desa Kampung Melayu Barat Subur Maryono Ajak Masyarakat Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Dengan Semangat Hijrah dan Kebersamaan

Jumat, 10 April 2026 - 01:44 WIB

Bupati Tangerang Serahkan Alsintan Bantuan Presiden Kepada Gapoktan Sepatan Timur

Kamis, 2 April 2026 - 09:48 WIB

Bupati Tangerang Tinjau Pembangunan Jalan Pakuhaji dan Sukadiri

Jumat, 27 Maret 2026 - 00:26 WIB

Wabup Intan Kunjungi RS Insan Nusantara Rajeg

Jumat, 20 Maret 2026 - 14:50 WIB

Semarak Idul Fitri 1447 H, Pemerintah Desa Kampung Melayu Barat Sampaikan Pesan Penuh Makna dan Kebersamaan

Berita Terbaru