Diduga Telah Melakukan Kecurangan, Kepsek SMA 3, SMA 8, dan SMA 9 Kota Tangerang di Somasi Oleh Koalisi Masyarakat Tangerang Bersatu (KMTB)

- Redaksi

Kamis, 7 Juli 2022 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 35 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1. Pj gubernur Banten

2. Kepala dinas pendidikan provinsi Banten

3. Kepala sekolah SMA 3, kota Tangerang

Dengan uraian sebagai berikut : 

Bahwa pada tahun 2015 kami telah melaporkan jajaran panitia PPDB dan telah terbukti melanggar peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai.

Bahwa komisi aparatur sipil negara (KASN) dalam surat bernomer : b-1152/KASB/10/2015 tentang laporan hasil pengawasan atas pelanggaran dalam penerimaan siswa baru SMAN 3 kota Tangerang tahun 2015 yang berisi rekomendasi kepala walikota Tangerang untuk diberikan sangsi kepada kepala sekolah dan kepala dinas pendidikan dan jajarannya sesuai peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2010 yang berdasarkan undang-undang nomor 5 tahun 2014 pasal 120 ayat 5 bahwa rekomendasi KASN bersifat mengikat sebagaimana bukti terlampir. 

Informasi yang dihimpun bilamana surat somasi tersebut tak di hiraukan maka pihak  koalisi Masyarakat Tangerang Bersatu ( KMTB) akan mengabil lakang-langkah hukum dan akan digugat ke pengadilan terkait dengan dugaan tersebut.

(Rustam)

Berita Terkait

Maraknya Dugaan Penjualan Miras Wilayah Hukum Pakuhaji
Advokat Muda Yandri Sinlaeloe, Sukses Selesaikan Puluhan Perkara Perdata
Luar Biasa Pengacara Yandri Sinlaeloe, Memenangkan Banyak Perkara Perdata
Lagi – Lagi Coreng Citra Baik Institusi Polri, Anggota Unit Gakum Lakalantas Polres Bandara Soekarno Hatta Diadukan Ke Propam Mabes Polri
Sidang Kedua Pik 2, Yandri : Said Didu cs Memalukan, Para Penggugat Tak Ada Kesiapan Lengkapi  Administrasi Hukumnya
Langgar Jam Operasional, Lagi – Lagi Truk Kontener Kembali Memakan Korban di Teluk Naga
Tak Menunggu Waktu Lama, Polsek Teluk Naga Ringkus Pelaku dan Penadah, Modus Curanmor Terbaru
Oknum Pengawal Presiden Paspampres Yang Menganiaya Masyarakat Sipil, Berbuntut Panjang

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:53 WIB

Musrenbang Desa Rawa Burung Bahas RKP Desa 2027 dan Daftar Usulan Pembangunan 2028

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:37 WIB

Optimalkan Pembangunan 2027, Desa Muara Sahkan RKP Desa Melalui Musrenbangdes

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:36 WIB

HUT ke-26 Banten, Gubernur Andra Soni Paparkan Pembangunan Berdampak Dari Sekolah Baru dan Kesehatan Gratis

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Musrenbangdes Desa Lemo Bahas Perubahan RKPDes 2026 dan RKPDes 2027, RTLH Hingga Sumur Bor Jadi Prioritas

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:54 WIB

PEMDES TANJUNG PASIR GELAR MUSREMBANGDES, BAHAS DAN SAHKAN RKP DESA TAHUN ANGGARAN 2027

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:35 WIB

Musrembangdes Tegal Angus Bahas Prioritas Pembangunan 2027, Irigasi dan Ketahanan Pangan Jadi Fokus Utama

Jumat, 10 Juli 2026 - 01:02 WIB

Keluarga Besar Pemerintah Desa Tegal Angus Sampaikan Ucapan Milad ke-39 Untuk Camat Teluknaga Kurnia, S.STP., M.Si, Doakan Semakin Amanah Memimpin dan Mengabdi Untuk Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:58 WIB

Komarullah, S.H. Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Dukung Polri Terus Profesional Melayani Masyarakat

Berita Terbaru