Tangerang, Liputan86.com- Sungguh miris benar-benar sangat tidak terpuji, karena memberikan contoh yang tidak baik untuk masyarakat. Dua (2) orang oknum staff Desa Gaga inisial A dan R bersama temannya, ditangkap Polsek Pakuhaji karena diduga konsumsi narkoba.
Saat dikonfirmasi melalui telpon whtas app, Kepala Desa (Kades) Gaga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Muhamad Sodikin membenarkan 2 orang pegawainya diamankan polisi.
“Ya katanya mah ditangkap, lagi diurus sama keluarganya. Betul A dan R, keduanya staff Desa Gaga, kalau yang satu lagi saya tidak tahu,” katanya kepada wartawan, Jumat 28 januari 2022
Menurut Sodikin, dua orang pegawainya diamankan Polsek Pakuhaji dengan cara yang berbeda. Namun ia mengaku tidak mengetahui penangkapan satu orang teman pegawainya, ia hanya bisa menjelaskan ketiga orang tersebut akan direhab.
“Satu oknum staff dijemput dirumahnya, satu lagi di panggil melalui telpon untuk diminta datang ke polsek, kalau yang satu lagi saya tidak tahu kronologisnya, alhamdulillah sudah beres dan direhab bang,” ucapnya.
Kanit Reskrim Polsek Pakuhaji Ipda Iswadi membenarkan informasi tersebut. Namun ia tidak mengungkap secara rinci, hanya mengatakan penangkapan terjadi di rumah salah satu pelaku.
“Iya benar, kami tangkap mereka terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu. TKP (tempat kejadian perkara) nya di rumah salah satu pelaku,” ujar Iswadi melalui telpon seluler, Sabtu (29/1/22).
Halaman : 1 2 Selanjutnya












