Tidak hanya menggerebek kamar-kamar kontrakan, polisi juga menghancurkan bangunan semi permanen yang diduga dijadikan lokasi pengguna sabu.
Para pengguna yang masing-masing berinisial SP, HA, M, SA, O dan RM digelandang ke Mapolsek Palmerah.
Lanjut Dodi, langkah penggerebekan dalam memberantas narkoba tidak berhenti sampai.
Pihaknya akan terus melakukan penggerebekan dengan tujuan untuk mengubah stigma Kampung Boncos sebagai kampung narkoba.
“Saya akan rutinkan, karena saya enggak mengenal dengan namanya bandar narkoba. Saya akan terus berantas sesuai perintah pimpinan kami pak Kapolda, pak Kapolres ini akan kami lakukan untuk memberantas narkoba terutama para pengguna,” ucap Dodi.
(Aris)
Halaman : 1 2












