“Kami tak tahu apa takut kalah atau tidak berani. Karena tidak ada kabar dari pihak tergugat”ujarnya.
“Hingga saat ini kami mengajukan gugatan 100 miliar yang akan di sumbangkan ke Badan Amil Zakat Nasional (BASARNAS) untuk kepentingan umat.”ungkapnya
Hendrasam juga menjelaskan bahwa “sidang diputuskan oleh hakim di tunda hingga tanggal 24 Agustus 2022 mendatang hal ini disebabkan oleh karena pihak tergugat diluar wilayah hukum pengadilan negeri Tangerang, melainkan berada di wilayah hukum Jakarta Utara.”pungkasnya (Devi, Wenny, Edo)
Halaman : 1 2













