Lanjut Kanit,” setelah kami berhasil mengamankan 102 anak anak pelajar tersebut selanjuntnya kami pun melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan masing masing masing anak anak tersebut . dan dari seorang anak insial MA (17) kami menemukan 2 botol sirup merek kurnia berisi minyak tanah lengkap dengam sumbu atau yang sering disebut dengan Bom Molotof dan Sebuah Pilok dari Insial KK(17).
Mantan Kanit Polsek Medan Area Iptu Alp Tambunan ini juga menjelasakan bahwa ,“ Dari introgasi kami terhadap kedua anak tersebut. Mereka menjelaskan bahwa MA bertemu dengan teman nya yang bernama Rian di sebuah lokasi dan Rian pun menitipkan 2 buah bom molotof tersebut di dalam tas yang dibawa MA untuk dibawa ke Lapangan Merdeka dan nantinya akan digunakan untuk dilemparkan kea rah Polisi yang mengamankan aksi”.
Saat ini kedua tersangka bersama barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Medan Timur Untuk kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pelaku dapat dijerat dengan pasal Percobaan Pembakaran Pasal 187 Jo 53 Kuhpidana, Ungkap Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Tersebut
(Leodepari)
Halaman : 1 2












