Mendengar jawaban saksi Ilham Sudiono tersebut, hakim Anggota Efrata Heppy Tarigan, S.H., M.H meminta kepada pihak jaksa KPK RI untuk mendalami peran lebih lanjut saksi Ilham Sudiono, karena disinyalir punya peran besar dalam perkara ini.
Ditegaskan hakim ketua Mangapul Manalu, agar jaksa KPK RI jangan tebang pilih dalam menetapkan tersangka, karena berdasarkan pengakuan saksi Ilham Sudiono tidak akan terjadi perkara ini jika tidak ada campur tangan saksi Ilham Sudiono.
Untuk itu, majelis hakim Tipikor Palembang berharap agar saksi Ilham Sudiono dapat dijadikan tersangka, guna memenuhi rasa keadilan masyarakat dan para terdakwa yang telah terlebih dahulu menjalani proses hukum.
Pewarta : bambang MD
Halaman : 1 2












