“Kemudian kapal beserta ABK dan penumpang dibawa ke Posmat TNI AL Manubar dan langsung dilaksanakan pemeriksaan terhadap ABK dan membuka 4 (empat) bungkus yang mencurigakan tersebut dan didapati barang bukti yang diduga paket sabu-sabu berjumlah 11 (sebelas) bungkus paket kecil, 1 (satu) bungkus paket besar dan alat hisap sabu-sabu serta ditemukan pula 35 liter minuman keras jenis CT (Cap Tikus), “ lanjut Osben.
“ Selanjutnya para ABK, penumpang dan barang bukti diamankan dari Posmat TNI AL Manubar menuju Lanal Sangatta untuk dilaksanakan proses dan penyelidikan lebih lanjut, “ pungkas Osben.
Sementara ditempat terpisah Pangkoarmada II Laksda TNI I N.G. Sudihartawan mengapresiasi positif keberhasilan Lanal Sangatta dalam mengungkap peredaran narkotika yang bisa merusak generasi bangsa.
“ Ini merupakan kado terindah bagi saya dimana sehari setelah menjabat sebagai Pangkoarmada II, Lanal Sangatta jajaran Koarmada II telah berhasil menggagalkan upaya peredaran barang haram yang bisa merusak generasi muda Indonesia dan saya berharap hal-hal positif seperti ini akan diikuti oleh Lantamal maupun Lanal jajaran Koarmada II lainnya dalam menegakkan kedaultan dan hukum di wilayah laut NKRI, “ tandas Pangkoarmada II.
(Hdx/Pen2).
Halaman : 1 2














