” Iya mas saya sebagai kuasa hukum beserta tim sudah ke kantor lantas polres mentro tangerang kota, untuk memastikan proses hukum selanjutnya dari kejadian kecelakaan ini, saya bertemu dengan pak rohman yang mena beliau yang pas piket dan menenangani persoalan kasus kecelakaan ini, sehingga saya mengkonfirmasi langsung kepada pak rohman”, Kata Yandri Sinlaeloe, S. H,. Yang saat ini di percaya sebagai ketua perkumpulan pengacara dan penasehat hukum Indonesia se-provinsi Banten.
” Ternyata setelah saya konfirmasi kepada pak rohman kecelakaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban soleh (almarhum) ini belum di lakukan penyelidikan lebih lanjut, namun sopir konter tersebut masih berada di polres karena saya minta kepada pihak kepolisian untuk melihat sopir tersebut apakah sudah di tahan atau belum, ternyata sopirnya di panggil untuk menemui kita, tapi sopir tersebut tidak di borgol masih mengunakan pakaian kerja sehari-harinya, dan barang bukti konter tersebut juga sudah di tahan dan kita sudah melihatnya”., Tegas Yandri yang juga sebagai ketua internal MIO Indonesia, Direktur eksekutif PWOIN independen yang memiliki 20 ribuan perusahaan pers di tanah air saat ini.
Lebih lanjut yandri mengakatan pihak kepolisian kan berkerja sesuai SOP polri, Petunjuk dan pelaksanaanya adalah Perkab dan Perkaba Polri, nanti kita liat bila terjadi kekeliruan dalam proses ini akan saya surati wasidik agar minta di gelar lagi, kalau berhubungan dengan SOP polri yah nanti kita suratin Propam mabes polri, namun konteksnya dan pada prinsipnya kita percayakan kepada polri dalam hal ini pihak lantas polres metro tangerang kota yang saat ini masih bekerja kita terus mengawalnya.
” Saya sudah berkomunikasi dengan pak Tio sebagai waka kanit lantas polres metro tangerang kota, terkait dengan mobil yang ada tulisan disegel dari kementrian jendral Bea dan cukai itu kan mungkin terkait dengan dokumen dimana konter tersebut juga ada membawa barang-barang di didalamnya, entar itu barang apa pihak kepolisian yang memahami itu, saya sudah sampaikan kepada pak Tio sebagai waka lantas agar proses jasa raharja solah ( almarhum ) agar dapat di bantu karena sudah di lidik berarti laporannya sudah berjalan”. Tandas yandri yang juga pimpinan redaksi di 7 media online tersebut, yang saat ini di percaya juga sebagai salah satu tim kuasa hukum Pratiwi noviantika yang saat ini berseteru dengan tim hukum farhat abas yang menjadi perbincangan publik.
Terpisah kami mencoba menghubungi rohman piket yang menangani kasus kecelakaan tersebut.
” Silahkan hubungi pak kanit atau pak kasat karena saya tidak bisa menyampaikan kronologis ke publik”., Ujar rohman saat di lakukan konfirmasi melalui pesan whatsapp.
( Riyanto)
Halaman : 1 2

Ikuti Kami
Subscribe










