“Saya selalu siap membantu masyarakat yang mencari keadilan dan kebenaran atas perkara hukum yang menimpanya tanpa pandang bulu dan tidak membedakan yang mampu ataupun tidak,” Tandas Yandri Yang juga jebolan UMGP S1 Hukum tersebut
Advokat Yandri Sinlaeloe, terbukti mampu menangani perkara-perkara besar dan seberat apapun karena didukung ilmu hukumnya yang mumpuni. “Puluhan perkara perdata yang saya tangani, semuanya menang hingga berhasil dieksekusi. Penolakan eksekusi juga perlawanan dikabulkan oleh lembaga peradilan maupun sampai ke tingkat Mahkamah Agung,” terang Yandri Yang juga saat ini di percaya Sebagai Ketua Organisi Advokat P3HI se-provinsi Banten.

Perkara apapun yang dikuasakan kliennya dengan penuh tanggung jawab harus diselesaikan tanpa menyisakan rasa kecewa pada klien. Karena klien perlu dilindungi dan diperjuangkan hak hukumnya, kecuali ada hal-hal lain yang kurang mendukung seperti data dan saksi.
” Saya berikan masukan dikit ya hal penting dalam menangani perkara diutamakan program kerja dan obsesi optimistis atas perkara-perkara yang dikuasakan tersebut dan juga harus pandai membaca situasi lawan dan ketelitian terhadap data-data serta fakta dalam persidangan, juga pandai membaca keadaan yang terkait dengan klien, Berdebat dan berargumentasi hukum dalam forum resmi maupun dalam persidangan sudah biasa, demi perjuangkan nasib klien,” tutur Yandri Sinlaeloe, yang dikenal ramah pada semua orang tersebut”., Jelas Yandri Sinlaeloe, Yang saat ini masih mejelang aama akhir studi S2 Hukumnya Di Universitas UMP Tantular Jakarta Tersebut.
Dikatakan Yandri, kiat mencapai kemenangan baik sebagai penggugat ataupun tergugat harus menguasai data-data, fakta, informasi dan tanggap terhadap permasalahan klien, sehingga tidak menyulitkan dalam persidangan ataupun langkah mediasi yang dilakukan.
Halaman : 1 2

Ikuti Kami
Subscribe










