Martin Dan Rekan Bersama Tim Pengacara Dari Pelapor Dominikus Yohanis Nahak Datang Ke Bareskrim Mabes Polri

- Redaksi

Rabu, 8 Juni 2022 - 01:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 48 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

4. Surat Keterangan Ahliwaris dengan Nomor : Kel.Tk.400/197/V/2012 Tanggal 23 Mei 2012 Tidak memiliki arsip di Kelurahan Tenukiik.

“Kedua Surat Keterangan Ahli Waris tersebut Nomor surat beserta Tanggal-Bulan-Tahun yang sama Namun isinya berbeda.

Bahwa surat yang tidak memiliki arsip tersebut Dan Terlapor telah digunakan pada sidang kasus Perdata.” Imbuhnya.

Menurut Martin,

“Bahwa berdasarkan bukti-bukti yang diserahkan kepada penyidik tersebut sangat jelas adanya perbuatan pidana yang dapat merugikan orang dalam hal ini Pelapor. Akibatnya,

Laporan tersebut telah terbit SP3 dengan alasan kurang Bukti maka kami melakukan upaya hukum dengan cara membuat Permohonan kepada KABARESKRIM MABES POLRI agar mendapatkan Perlindungan hukum serta dapat dilakukan Gelar Perkara Khusus di Bareskrim Mabes Polri ” ujar Martin kepada awak media.

Ditempat yang sama, Jhonny Nahak selaku cucu dari pelapor mengatakan, ” saya datang kesini untuk mencari keadilan karena kami merasa tidak mendapatkan keadilan dari Polres Belu terkait laporan pidana kami”ucap Jhonny.

Jhonny melanjutkan,

“Saya berharap dengan kedatangan saya ke Mabes Polri ini supaya Mabes Polri bisa segera cepat tanggap untuk menangani pengaduan kasus saya ini,” ungkap Jhonny kepada awak media.

Untuk diketahui terkait permasalahan ini pelapor juga sudah mengirimkan surat kepada Bapak Presiden RI Joko Widodo pada tanggal 8 April 2022 agar Bapak Presiden bisa segera membantu dalam penanganan kasus yang dihadapi pelapor dalam hal ini Jhonny Nahak.

(Alimin, Devi )

Berita Terkait

Maraknya Dugaan Penjualan Miras Wilayah Hukum Pakuhaji
Advokat Muda Yandri Sinlaeloe, Sukses Selesaikan Puluhan Perkara Perdata
Luar Biasa Pengacara Yandri Sinlaeloe, Memenangkan Banyak Perkara Perdata
Lagi – Lagi Coreng Citra Baik Institusi Polri, Anggota Unit Gakum Lakalantas Polres Bandara Soekarno Hatta Diadukan Ke Propam Mabes Polri
Sidang Kedua Pik 2, Yandri : Said Didu cs Memalukan, Para Penggugat Tak Ada Kesiapan Lengkapi  Administrasi Hukumnya
Langgar Jam Operasional, Lagi – Lagi Truk Kontener Kembali Memakan Korban di Teluk Naga
Tak Menunggu Waktu Lama, Polsek Teluk Naga Ringkus Pelaku dan Penadah, Modus Curanmor Terbaru
Oknum Pengawal Presiden Paspampres Yang Menganiaya Masyarakat Sipil, Berbuntut Panjang

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Tasyakuran HUT ke-81 RI dan Hari Jadi ke-76 Kecamatan Teluknaga Digelar Penuh Kebersamaan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:55 WIB

LSM GIAS DPD Kabupaten Tangerang Bentuk Kepengurusan Baru Periode 2026–2029, Siap Bersinergi Dengan Pemerintah dan Masyarakat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Semangat Kebersamaan Menggema, DPAC BPPKB BANTEN Teluknaga Matangkan Persiapan Milad BPPKB BANTEN di Stadion Pakansari Bogor

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:07 WIB

Resmi Terdaftar sebagai Mediator Non-Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Yandri, S.H. Siap Mengedepankan Keadilan Melalui Jalur Perdamaian

Minggu, 12 Juli 2026 - 22:46 WIB

Sidang PSN PIK 2 Memanas, Yandri SH Tampil sebagai Kuasa Hukum APDESI di PN Jakarta Pusat

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:39 WIB

‎PT. GOLDEN TRI BANAYA ‎Mitra Terpercaya Penyedia Jasa Outsourcing dan Tenaga Kerja Profesional

Kamis, 2 Juli 2026 - 02:00 WIB

Rapat Persiapan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Tahap Kedua Digelar, Forum RW Kelurahan Jatiuwung Matangkan Kepanitiaan dan Anggaran Kegiatan

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:33 WIB

Ketua Umum LBH PMBI Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Komitmen Dukung Polri Presisi Menuju Institusi yang Profesional, Humanis, dan Dicintai Masyarakat

Berita Terbaru