Martin Dan Rekan Bersama Tim Pengacara Dari Pelapor Dominikus Yohanis Nahak Datang Ke Bareskrim Mabes Polri

- Redaksi

Rabu, 8 Juni 2022 - 01:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 51 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Liputan86.com – Kuasa Hukum Martin dan Rekan bersama kliennya mengajukan Permohonan Perlindungan Hukum serta Permohonan Gelar Perkara Khusus.

Terkait kedatangan Novianus Martin Bau, S.H.,M.H, yang merupakan kuasa hukum dari pelapor Dominikus Yohanis Nahak dengan surat kuasa dari Martha Olo yang merupakan ibu kandung dari pelapor.

berdasarkan surat tanda terima laporan polisi nomor, STTLP/95/VI/RES.7.4/2019 dengan terlapor atas nama Damianus Maksi Mela alias Maksi Mela,Susana Soi dan Ch.Karmel Betang,S.Ip atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat.

Hal ini dikarenakan Pada tanggal 21 Juni 2019 telah membuat Laporan Polisi Di Polres Belu, yang mana berdasarkan Laporan tersebut polisi telah melakukan proses penyelidikan sehingga dinaikan status dari penyelidikan menjadi penyidikan pada tanggal 23 September 2019 namun pada tanggal 21 april 2022 penyidik Polres Belu mengeluarkan surat SP3 dengan alasan Kurang Bukti.

“Hal ini membuat klien kami heran karena untuk menaikkan dari penyelidikan ke Penyidikan dilakukan gelar perkara?. Jika memang kurang bukti seharusnya tidak perlu naik penyidikan, ” ujar Martin, S.H., sebagai pendamping pelapor di Bareskrim Mabes Polri. Selasa (07/06/2022).

Martin kemudian melanjutkan, “Adapun bukti yang klien kami serahkan kepada penyidik yakni ;

1. Surat Keterangan Kematian dengan Nomor : Kel.Tk.474.3/117/V/2012 tertanggal 23 Mei 2012 yang Memiliki arsip di kelurahan Tenukiik

2. Surat Keterangan Kematian dengan Nomor : Kel.Tk.474.3/117/V/2012 tertanggal 23 Mei 2012 yang Tidak memiliki arsip di kelurahan Tenukiik.

Kedua surat tersebut dengan nomor surat dan tanggal-bulan-tahun yang sama namun isinya berbeda.

3. Surat Keterangan Ahliwaris dengan Nomor : Kel.Tk.400/197/V/2012 Tanggal 23 Mei 2012 memiliki arsip di Kelurahan Tenukiik.

Berita Terkait

Maraknya Dugaan Penjualan Miras Wilayah Hukum Pakuhaji
Advokat Muda Yandri Sinlaeloe, Sukses Selesaikan Puluhan Perkara Perdata
Luar Biasa Pengacara Yandri Sinlaeloe, Memenangkan Banyak Perkara Perdata
Lagi – Lagi Coreng Citra Baik Institusi Polri, Anggota Unit Gakum Lakalantas Polres Bandara Soekarno Hatta Diadukan Ke Propam Mabes Polri
Sidang Kedua Pik 2, Yandri : Said Didu cs Memalukan, Para Penggugat Tak Ada Kesiapan Lengkapi  Administrasi Hukumnya
Langgar Jam Operasional, Lagi – Lagi Truk Kontener Kembali Memakan Korban di Teluk Naga
Tak Menunggu Waktu Lama, Polsek Teluk Naga Ringkus Pelaku dan Penadah, Modus Curanmor Terbaru
Oknum Pengawal Presiden Paspampres Yang Menganiaya Masyarakat Sipil, Berbuntut Panjang

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:53 WIB

Musrenbang Desa Rawa Burung Bahas RKP Desa 2027 dan Daftar Usulan Pembangunan 2028

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:37 WIB

Optimalkan Pembangunan 2027, Desa Muara Sahkan RKP Desa Melalui Musrenbangdes

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:36 WIB

HUT ke-26 Banten, Gubernur Andra Soni Paparkan Pembangunan Berdampak Dari Sekolah Baru dan Kesehatan Gratis

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Musrenbangdes Desa Lemo Bahas Perubahan RKPDes 2026 dan RKPDes 2027, RTLH Hingga Sumur Bor Jadi Prioritas

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:54 WIB

PEMDES TANJUNG PASIR GELAR MUSREMBANGDES, BAHAS DAN SAHKAN RKP DESA TAHUN ANGGARAN 2027

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:35 WIB

Musrembangdes Tegal Angus Bahas Prioritas Pembangunan 2027, Irigasi dan Ketahanan Pangan Jadi Fokus Utama

Jumat, 10 Juli 2026 - 01:02 WIB

Keluarga Besar Pemerintah Desa Tegal Angus Sampaikan Ucapan Milad ke-39 Untuk Camat Teluknaga Kurnia, S.STP., M.Si, Doakan Semakin Amanah Memimpin dan Mengabdi Untuk Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:58 WIB

Komarullah, S.H. Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Dukung Polri Terus Profesional Melayani Masyarakat

Berita Terbaru