Pengacara kondang Ibu Kota Jakarta Gusjoy Minta Polri Usut Tuntas pelaku Pengoroyokan wartawan di Malaka NTT

- Redaksi

Jumat, 16 Oktober 2020 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 9 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gus joy juga menilai, kasus itu sudah bukan lagi kekerasan tetapi merupakan kasus pengeroyokan wartawan. Pasal yang paling tepat digunakan untuk para pelaku adalah dengan menggunakan Pasal 170 KHUP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

“Polres Malaka harus tangkap dan menahan para pelaku pengoroyokan, harus ditahan karena ancaman di atas 5 tahun itu harus ditangkap, harus ditahan ya jadi Polres malaka harus segera melakukan tindakan yang cepat,” tandas Gus joy yang juga salah satu pengacara kodang ibu kota Jakarta

Ditambahkan Gus, upaya tersebut supaya bisa menjaga marwah teman-teman wartawan. PWOIN provinsi NTT akan melindungi sampai kapanpun kepada teman-teman wartawan yang ada di daerah.

“Jadi ini sebagai tanggung jawab moral dan tanggung jawab organisasi kepada teman-teman wartawan yang ada di daerah,” pungkasnya.

” Gus joy juga minta pihak polri dalam hal ini Polda NTT terkhususnya polres Malaka agar menangani persoalan tersebut dengan serius, tangkap pelaku dan tindak tegas para pelaku pengoroyokan, bila dipandang perlu kasus tersebut akan di bawah ke mabes polri,”. Terangnya 

Mengacu kepada undang-undang lanjut Gus nomor 40 tahun 1999 tentang pers bab VIIII ketentuan pidana pasal 18 ayat (1) setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 dipidana dengan pidana paling lama 2 tahun penjara.tungkasnya

” Polri menjadi barometer profesional dan akuntabel, persoalan tersebut harus menjadi prioritas polres Malaka, agar bisa di ungkap motif dari pengoroyokan tersebut harus di buka ke publik,”. Pintahnya

Sebelumnya diberitakan Wartawan sekaligus pemimpin redaksi, (pemred), media syber gardamalaka.com, johanes seran bria mengalami pengeroyokan dari massa pendukung paket Stefanus Bria Seran dan Wendelinus Taolin,  tepatnya di Desa Haitimuk Kecamatan Weliman Kabupaten Malaka, pada Kamis,15/10/2020

Akibat pengeroyokan itu Wartawan gardamalaka.com (korban) mengalami pembekakan serius pada kepala bagian belakang, persoalan tersebut sudah di laporkan kepada pihak kepolisan polres malaka. (Red)

Berita Terkait

Maraknya Dugaan Penjualan Miras Wilayah Hukum Pakuhaji
Advokat Muda Yandri Sinlaeloe, Sukses Selesaikan Puluhan Perkara Perdata
Luar Biasa Pengacara Yandri Sinlaeloe, Memenangkan Banyak Perkara Perdata
Lagi – Lagi Coreng Citra Baik Institusi Polri, Anggota Unit Gakum Lakalantas Polres Bandara Soekarno Hatta Diadukan Ke Propam Mabes Polri
Sidang Kedua Pik 2, Yandri : Said Didu cs Memalukan, Para Penggugat Tak Ada Kesiapan Lengkapi  Administrasi Hukumnya
Langgar Jam Operasional, Lagi – Lagi Truk Kontener Kembali Memakan Korban di Teluk Naga
Tak Menunggu Waktu Lama, Polsek Teluk Naga Ringkus Pelaku dan Penadah, Modus Curanmor Terbaru
Oknum Pengawal Presiden Paspampres Yang Menganiaya Masyarakat Sipil, Berbuntut Panjang

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 03:47 WIB

Srikandi FKBN Melati Mantapkan Program Strategis, Tegaskan Soliditas dan Komitmen Untuk NKRI Harga Mati

Rabu, 8 April 2026 - 13:03 WIB

Pengajian Rutin BPPKB Banten DPAC Teluknaga, Perkuat Silaturahmi dan Kekompakan Organisasi

Sabtu, 4 April 2026 - 19:52 WIB

HUT ke-53 Ketua Umum LBH PMBI, H. Darman Sumantri: Momentum Refleksi dan Penguatan Komitmen Membela Keadilan

Minggu, 29 Maret 2026 - 23:11 WIB

Halal Bihalal & Santunan Anak Yatim, DPAC Teluknaga BPPKB Banten Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 21 Maret 2026 - 08:30 WIB

LBH PMBI Sampaikan Ucapan Idul Fitri 1447 H, Perkuat Komitmen Keadilan dan Kepedulian Sosial di Momen Kemenangan

Kamis, 19 Maret 2026 - 01:14 WIB

PT. Sinar Surya Group Tekstil Indonesia Gelar Doa Bersama dan Pembagian THR, Wujud Kepedulian Nyata Menuju Idul Fitri 1447 H

Selasa, 17 Maret 2026 - 08:57 WIB

Solidaritas Ramadan: BPPKB Banten Sepatan Timur Gelar Pembagian Takjil, Santunan Anak Yatim, dan Buka Puasa Bersama

Senin, 16 Maret 2026 - 01:44 WIB

Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadan, DPRT Sindang Sono Gelar Santunan 80 Anak Yatim dan 42 Kaum Dhuafa Sekaligus Buka Puasa Bersama

Berita Terbaru