“Bahwa dalam pelaksanaan Tahap II tersebut terdapat 4 (empat) orang Tersangka yang diserah terimakan dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Penggelapan Uang Pajak Kendaaran Bermotor di UPTD Samsat Kelapa Dua,” Kasi Penkum Kejati Banten, Ivan Siahaan, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/8/2022).kemaren
Menurutnya, memperlancar proses Penuntutan maka tesangka Z, AP, MBI dan B ditahan di Rutan Kelas II B Pandeglang.
“Mereka ditahan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 11 Agustus sampai dengan 30 Agustus 2022,” tandasnya.
(Aris)
Halaman : 1 2












