Polres Tangsel Ringkus Delapan Orang Tersangka Edarkan 24 Kg Ganja

- Redaksi

Jumat, 21 Januari 2022 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 8 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,liputan86.com – Polres Tangsel meringkus sebanyak delapan orang tersangka kasus peredaran narkotika jenis ganja yang diedarkan di berbagai kota di kawasan sekitar Jabodetabek. Dalam kasus tersebut, puluhan kilogram (kg) narkotika diamankan sebagai barang bukti.

“Dari hasil penangkapan kami mengamankan delapan tersangka. Barang bukti yang kami amankan sekitar 24 kilogram narkotika jenis ganja,” ujar Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu dalam jumpa pers di Mapolres Tangsel, Jumat (21/1).

Dia menjelaskan, penangkapan terhadap delapan tersangka tersebut berawal dari informasi adanya transaksi narkotika jenis ganja di wilayah Bintaro, Tangsel. Penyidik lantas melakukan penyelidikan.

Namun setelah dilakukan pendalaman, transaksi akan bergeser ke wilayah Jakarta Selatan (Jaksel). Sehingga dilakukan pembuntutan ke wilayah Jaksel dan dilakukan penangkapan terhadap sejumlah tersangka, yakni AK, ZF, IM, dan NA pada Rabu (12/1).

Terhadap delapan tersangka, polisi mengamankan sembilan bungkus kertas cokelat berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 47,8 gram. Dari pengungkapan itu, kemudian penyidik melakukan pengembangan ke TKP berikutnya di wilayah Depok, Bekasi, dan Jakarta Barat.

Berita Terkait

Maraknya Dugaan Penjualan Miras Wilayah Hukum Pakuhaji
Advokat Muda Yandri Sinlaeloe, Sukses Selesaikan Puluhan Perkara Perdata
Luar Biasa Pengacara Yandri Sinlaeloe, Memenangkan Banyak Perkara Perdata
Lagi – Lagi Coreng Citra Baik Institusi Polri, Anggota Unit Gakum Lakalantas Polres Bandara Soekarno Hatta Diadukan Ke Propam Mabes Polri
Sidang Kedua Pik 2, Yandri : Said Didu cs Memalukan, Para Penggugat Tak Ada Kesiapan Lengkapi  Administrasi Hukumnya
Langgar Jam Operasional, Lagi – Lagi Truk Kontener Kembali Memakan Korban di Teluk Naga
Tak Menunggu Waktu Lama, Polsek Teluk Naga Ringkus Pelaku dan Penadah, Modus Curanmor Terbaru
Oknum Pengawal Presiden Paspampres Yang Menganiaya Masyarakat Sipil, Berbuntut Panjang

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:53 WIB

Musrenbang Desa Rawa Burung Bahas RKP Desa 2027 dan Daftar Usulan Pembangunan 2028

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:37 WIB

Optimalkan Pembangunan 2027, Desa Muara Sahkan RKP Desa Melalui Musrenbangdes

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:36 WIB

HUT ke-26 Banten, Gubernur Andra Soni Paparkan Pembangunan Berdampak Dari Sekolah Baru dan Kesehatan Gratis

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Musrenbangdes Desa Lemo Bahas Perubahan RKPDes 2026 dan RKPDes 2027, RTLH Hingga Sumur Bor Jadi Prioritas

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:54 WIB

PEMDES TANJUNG PASIR GELAR MUSREMBANGDES, BAHAS DAN SAHKAN RKP DESA TAHUN ANGGARAN 2027

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:35 WIB

Musrembangdes Tegal Angus Bahas Prioritas Pembangunan 2027, Irigasi dan Ketahanan Pangan Jadi Fokus Utama

Jumat, 10 Juli 2026 - 01:02 WIB

Keluarga Besar Pemerintah Desa Tegal Angus Sampaikan Ucapan Milad ke-39 Untuk Camat Teluknaga Kurnia, S.STP., M.Si, Doakan Semakin Amanah Memimpin dan Mengabdi Untuk Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:58 WIB

Komarullah, S.H. Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Dukung Polri Terus Profesional Melayani Masyarakat

Berita Terbaru