Banten,liputan86.com – Sempat Buron, Pengedar Sabu 5 Kg Ditangkap Polres Kepulauan Seribu di Banten
Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Seribu menangkap pengedar narkoba berinisial BP. Barang bukti sabu seberat lima kilogram juga ikut disita.
Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Seribu menangkap pengedar narkoba berinisial BP. Barang bukti sabu seberat lima kilogram juga ikut disita.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut BP berperan menerima sabu dari bandar dan mengedarkannya.
“Inisial nama BP. Perannya di sini adalah yang bersangkutan menerima narkotika jenis sabu ini, kemudian menyimpan, dan menguasainya,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/1/2022).
Halaman : 1 2 Selanjutnya












