“Mengawasi pelaksanaan kebijakan program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) agar tidak terjadi penyelewengan dan penyalahgunaan. Memberikan pelayanan publik yang tanggap dan responsif,” kata Arsjad
Arsjad mengatakan ada anggota Polri yang justru menghambat pemulihan ekonomi nasional. Jadi, perlu adanya penguatan internal pada tubuh Polri.
“Pungli atau pemerasan dalam proses perizinan usaha. Penyelewengan otoritas terhadap pelaku usaha dengan alasan penyelidikan tindak pidana. Oknum yang menjadi backing usaha-usaha ilegal. Tidak responsif pada laporan gangguan kamtibmas yang menghambat pemulihan ekonomi nasional,” ucap Arsjad.
Dia menilai kolaborasi yang inklusif antara Divisi Propam Polri serta masyarakat diperlukan untuk mewujudkan pemulihan ekonomi nasional. Penguatan Propam Polri dinilai dapat mencetak aparat kepolisian yang berkualitas.
“Merumuskan sistem pelayanan publik yang melindungi pelaku usaha dan memudahkan perizinan usaha, meningkatkan kedisiplinan serta responsivitas Polri dalam menghadapi gangguan keamanan di masyarakat dan memperkuat pengawasan kebijakan pemulihan ekonomi dari tindak korupsi,” sambung Arsjad.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir, turut berkomentar. Pemulihan ekonomi, katanya, turut berpengaruh seiring terkendalinya kasus COVID-19 di Tanah Air.
“Pertumbuhan ekonomi akan sangat tergantung kepada pengendalian pandemi secara disiplin, dukungan perbaikan sistem ketahanan kesehatan, respon kebijakan ekonomi yang tepat (termasuk fiskal dan moneter), untuk memastikan proses pemulihan yang lebih kuat serta penciptaan lapangan kerja secara signifikan dan kesiapan bertransformasi (teknologi digital) ke masa depan,” ujarnya. (Aziz/Pasha/Daeng)
Halaman : 1 2












