Lebih lanjut, H. Wawan Suhada menegaskan bahwa pembangunan tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan harus dilaksanakan secara gotong royong oleh seluruh unsur Pemerintahan, mulai dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, hingga Pemerintah Desa.
“Provinsi punya anggaran, Kabupaten punya anggaran, Desa juga punya Dana Desa. Semua harus bersinergi dan saling melengkapi agar pembangunan di Kecamatan Pakuhaji bisa terealisasi secara menyeluruh sesuai dengan porsi dan kewenangan Masing-masing,” paparnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan antara Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Menurutnya, dengan keterbatasan anggaran yang ada, tidak mungkin pembangunan berjalan maksimal tanpa koordinasi yang kuat.
“Pembangunan bukan milik satu struktur saja. Alhamdulillah, saya melihat Pemerintah Kabupaten Tangerang sangat aktif, aspiratif, dan mampu membangun koordinasi yang baik dengan Pemerintah Provinsi,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut dari Musrenbang tersebut, H. Wawan Suhada mengajak seluruh unsur Masyarakat Kecamatan Pakuhaji untuk bersama-sama mengawal hasil Musrenbang melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPRD Provinsi Banten, serta mengajukan aspirasi langsung ke Dinas Pendidikan Provinsi Banten, khususnya terkait pembangunan SMK Negeri.
“Insya Allah, dengan banyaknya unsur Dewan baik dari Kabupaten maupun Provinsi, ditambah elemen Masyarakat lainnya, Kebijakan-kebijakan ini bisa kita dorong agar Benar-benar terealisasi,” pungkasnya.

Musrenbang Kecamatan Pakuhaji ini diharapkan menjadi tonggak awal perencanaan pembangunan yang partisipatif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kebutuhan nyata Masyarakat.
( Muhammad Andika Putra )
Halaman : 1 2

Ikuti Kami
Subscribe










