Optimalkan Pembangunan 2027, Desa Muara Sahkan RKP Desa Melalui Musrenbangdes

- Redaksi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : MUHAMMAD ANDIKA PUTRA Editor : YS Dibaca 6 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Tangerang, onlineindonesia.id

Pemerintah Desa Muara, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk membahas sekaligus mengesahkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun Anggaran 2027.

Kegiatan yang berlangsung pada Senin (5/10/2026) tersebut menjadi Forum penting bagi Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur Kecamatan, TNI-Polri, tokoh Masyarakat, serta Warga untuk menyepakati arah dan prioritas pembangunan Desa Muara pada Tahun mendatang.

Musrenbangdes juga menjadi ruang bagi Masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan pembangunan secara langsung, sehingga program yang direncanakan diharapkan dapat disesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan Masyarakat di Masing-masing Wilayah Desa.

Libatkan Berbagai Unsur

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Muara H. M. Saripudin, SP, Ketua BPD Desa Muara Abdilah, serta perwakilan Kecamatan Teluknaga Budi Usman, S.Pd., selaku Kasi Binwasdes Kecamatan Teluknaga.

Selain itu, turut hadir unsur TNI-Polri, yakni Babinsa Koramil 01/Teluknaga Serda Bambang Istiyantoro dan Bhabinkamtibmas Polsek Teluknaga Aipda Saeful Hamdi.

Forum tersebut juga diikuti para tokoh Masyarakat dan keterwakilan Warga Desa Muara.

Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa proses perencanaan pembangunan Desa tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Desa, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.

Ketua BPD Tekankan Partisipasi Masyarakat

Ketua BPD Desa Muara, Abdilah, menekankan pentingnya keterlibatan Masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan Desa.

Menurut Abdilah, Musrenbangdes merupakan momentum bagi Masyarakat untuk ikut mengawal arah pembangunan agar program yang ditetapkan Benar-benar berdasarkan kebutuhan Warga.

Ia menyebut Musrenbangdes kali ini merupakan musyawarah ketujuh yang terlaksana selama masa Pemerintahan Kepala Desa Muara H. M. Saripudin.

“Musyawarah adalah pilar utama dalam membangun Desa. Kehadiran dan kawalan Masyarakat dalam Musrenbangdes ini merupakan kunci utama demi memastikan keberhasilan pembangunan yang tepat sasaran,” ujar Abdilah.

Menurutnya, partisipasi Masyarakat sejak tahap perencanaan menjadi bagian penting untuk menciptakan pembangunan yang transparan, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Sejumlah Program Prioritas Diusulkan

Sementara itu, Kepala Desa Muara H. M. Saripudin, SP, menjelaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan Masyarakat dalam Musrenbangdes akan dicatat dan diklasifikasikan berdasarkan sumber pendanaan.

Berita Terkait

Musrenbang Desa Rawa Burung Bahas RKP Desa 2027 dan Daftar Usulan Pembangunan 2028
HUT ke-26 Banten, Gubernur Andra Soni Paparkan Pembangunan Berdampak Dari Sekolah Baru dan Kesehatan Gratis
Musrenbangdes Desa Lemo Bahas Perubahan RKPDes 2026 dan RKPDes 2027, RTLH Hingga Sumur Bor Jadi Prioritas
Musrenbangdes 2027, Desa Tanjung Burung Fokus Infrastruktur, Ketahanan Pangan Hingga Penanganan Sampah
PEMDES TANJUNG PASIR GELAR MUSREMBANGDES, BAHAS DAN SAHKAN RKP DESA TAHUN ANGGARAN 2027
Musrembangdes Tegal Angus Bahas Prioritas Pembangunan 2027, Irigasi dan Ketahanan Pangan Jadi Fokus Utama
Keluarga Besar Pemerintah Desa Tegal Angus Sampaikan Ucapan Milad ke-39 Untuk Camat Teluknaga Kurnia, S.STP., M.Si, Doakan Semakin Amanah Memimpin dan Mengabdi Untuk Masyarakat
Komarullah, S.H. Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Dukung Polri Terus Profesional Melayani Masyarakat
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:53 WIB

Musrenbang Desa Rawa Burung Bahas RKP Desa 2027 dan Daftar Usulan Pembangunan 2028

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:37 WIB

Optimalkan Pembangunan 2027, Desa Muara Sahkan RKP Desa Melalui Musrenbangdes

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:36 WIB

HUT ke-26 Banten, Gubernur Andra Soni Paparkan Pembangunan Berdampak Dari Sekolah Baru dan Kesehatan Gratis

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Musrenbangdes Desa Lemo Bahas Perubahan RKPDes 2026 dan RKPDes 2027, RTLH Hingga Sumur Bor Jadi Prioritas

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Musrenbangdes 2027, Desa Tanjung Burung Fokus Infrastruktur, Ketahanan Pangan Hingga Penanganan Sampah

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:35 WIB

Musrembangdes Tegal Angus Bahas Prioritas Pembangunan 2027, Irigasi dan Ketahanan Pangan Jadi Fokus Utama

Jumat, 10 Juli 2026 - 01:02 WIB

Keluarga Besar Pemerintah Desa Tegal Angus Sampaikan Ucapan Milad ke-39 Untuk Camat Teluknaga Kurnia, S.STP., M.Si, Doakan Semakin Amanah Memimpin dan Mengabdi Untuk Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:58 WIB

Komarullah, S.H. Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Dukung Polri Terus Profesional Melayani Masyarakat

Berita Terbaru