
Pinan juga memaparkan bahwa DPRD memiliki fungsi pengawasan, penganggaran, dan penetapan kebijakan. Namun demikian, tidak semua persoalan bisa langsung diselesaikan oleh DPRD karena Masing-masing tingkatan Pemerintahan memiliki kewenangan tersendiri.
“Ada yang menjadi kewenangan Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten, hingga Provinsi. Dewan bukan super power yang bisa mengerjakan semuanya. Tapi kami ada di fungsi monitoring, pengawasan, dan penganggaran,” jelasnya.
Ia mencontohkan pengawalan program (PPPK) di Provinsi Banten yang jumlahnya mencapai hampir 11.700 Orang, yang tentu membutuhkan anggaran besar untuk pembiayaan gaji.
Terkait persoalan banjir dan sampah, Pinan menyebut bahwa masalah tersebut bukan hanya terjadi di Kosambi Barat, melainkan hampir diseluruh Wilayah Kecamatan Kosambi. Menurutnya, banjir memang sulit dihilangkan sepenuhnya, namun dapat diminimalisir melalui penanganan yang terencana.
“Solusi awal itu rumah pompa, lalu perbaikan irigasi dan drainase. Di depan Royal, misalnya, itu sering banjir karena salurannya sudah tidak optimal. Kalau jalannya tidak ditinggikan dan drainasenya tidak dibenahi, banjir akan terus terjadi. Saya akan dorong Dinas Bina Marga untuk melihat persoalan ini secara komprehensif,” paparnya.
Ia menambahkan bahwa kewenangan pembangunan infrastruktur tertentu berada di tingkat Provinsi, sehingga diperlukan koordinasi lintas sektor agar penanganan banjir bisa lebih efektif. Pinan pun memuji kecepatan gerak Lurah Kosambi Barat dalam menjalin komunikasi dengan berbagai Dinas.
“Ibu Aal ini saya lihat ‘sat-set’. Kepala dinas ditemuin satu-satu, komunikasinya jalan. Kalau Lurahnya pasif, ya Wilayahnya ikut stagnan. Makanya pantas kalau beliau disebut ‘Wonder Woman’,” ucap Pinan sambil tersenyum.
Sementara itu, Lurah Kosambi Barat, Hj. Aal Laela Nur Aliyah, S.K.M., M.I.P., dalam pernyataannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan perhatian Anggota DPRD Provinsi Banten terhadap Wilayahnya. Ia menegaskan bahwa persoalan banjir dan sampah memang menjadi pekerjaan rumah besar yang membutuhkan dukungan semua pihak.
“Kami di Kelurahan Kosambi Barat tidak bisa bekerja sendiri. Persoalan banjir dan sampah ini membutuhkan sinergi lintas sektor, mulai dari Pemerintah Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten, hingga Provinsi. Kehadiran Bapak Pinan hari ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus berjuang memperjuangkan aspirasi Masyarakat,” ujar Ibu Aal.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mengusulkan berbagai program melalui Musrenbang, termasuk pembangunan rumah pompa, perbaikan drainase, serta penguatan kesadaran Masyarakat dalam pengelolaan sampah.
“Kami berharap Program-program yang sudah diusulkan dapat direalisasikan secara bertahap. Yang terpenting adalah keberlanjutan. Kami ingin Kosambi Barat menjadi Wilayah yang lebih tertata, bebas banjir, dan lingkungan yang lebih bersih serta sehat,” tambahnya.
Kegiatan Reses tersebut ditutup dengan sesi dialog interaktif antara Masyarakat dengan Anggota DPRD Provinsi Banten. Berbagai aspirasi, mulai dari infrastruktur, lingkungan, hingga pelayanan publik, disampaikan langsung oleh Warga. Diharapkan, hasil Reses ini dapat menjadi bahan perjuangan di tingkat legislatif guna mendorong pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan di Kecamatan Kosambi, khususnya Kelurahan Kosambi Barat.
Penulis: MUHAMMAD ANDIKA PUTRA
Halaman : 1 2

Ikuti Kami
Subscribe










