Perbedaan Outing Class dengan Study Tour???

- Redaksi

Sabtu, 20 Januari 2024 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Risti Editor : AN Dibaca 1,641 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Onlineindonesia.com – Dinas Pendidikan Kab Tangerang Prop-Banten harus lebih memperhatikan dengan adanya kegiatan Outing Class yang diselenggarakan oleh pihak sekolah.

Pada saat jaman Bupati Tangerang A Zaki Iskandar melarang dengan adanya kegiatan semacam piknik atau disebut Study Tour kenapa sekarang Sekolah Menengah Pertama (SMP)mengadakan kegiatan belajar mengajar yang diadakan di luar kelas yang tidak dilakukan didalam kelas pada umumnya(Outing Class)di duga Kepala Dinas Pendidikan melakukan pembiaran.Berarti Kepala Dinas Pendidikan Kab Tangerang Dadan Gandana di duga tidak Tegas.

Salah satu orangtua murid disalah satu sekolah SMPN yang ada di wil Pakuhaji Sumiyati ketika dikonfirmasi mengatakan,”sebenarnya sebagai orangtua murid bertanya apa perbedaan antara Outing Class dengan Study Tour?yang setaunya selama ini mengandung arti sama yaitu sama sama mengadakan kegiatan acara diluar dan juga mengeluarkan biaya.

Berita Terkait

150 SANTRI DAN SISWA DI WISUDA, PONPES TAHFIZHUL QUR’AN ROUDLOTUL JANNAH CETAK GENERASI QURANI BERPRESTASI DI TELUKNAGA
Sekolah Makin Cerah, Pengecatan Massal SDN se-Teluknaga Resmi Dimulai
Dinas Pendidikan Kab Tangerang di Duga Tutup Mata Banyaknya Sekolah Memungut Biaya Perpisahan
Lurah Salembaran Jaya Menjadi Pembina Upacara di SDN Pemukiman
Siswa SMAN dan SMKN Kab Tangerang di Duga Belum Terdaftar Dalam Dapodik
Anggaran Dana Peruntukan Dishabilitas di Duga Ada Pemotongan
Kantor Cabang Dinas Pendidikan di Duga Tutup Mata Adanya Penjualan Buku Paket
Apakah boleh Kepala Desa Menjadi Ketua Komite Sekolah
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 09:55 WIB

Kesbangpol Banten Perkuat Kapasitas Ormas, Dorong Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Rabu, 9 September 2026 - 02:44 WIB

BPPKB Banten DPAC Teluknaga Gelar Pengajian Rutin Dua Minggu Sekali, Perkuat Silaturahmi dan Nilai Keagamaan Anggota

Rabu, 2 September 2026 - 22:02 WIB

DPP LSM GIAS Kunjungi DPD Kabupaten Tangerang, Rapatkan Barisan dan Perkuat Komitmen Pengabdian Kepada Masyarakat

Selasa, 1 September 2026 - 11:15 WIB

Camping Kemerdekaan HUT RI ke-81 SCI di Ciater Subang Berlangsung Meriah, 300 Peserta Padati Ground Camping Atap Ciater

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:33 WIB

Supriyanto Resmi Dikukuhkan Jadi Ketua RW 004 Rawa Buaya–Bojong Gintung, Lurah Medang: Mari Dukung Pemimpin Baru Demi Lingkungan Semakin Rukun

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Rayakan Ulang Tahun di Victoria Square, Hj. Siti Sumiati (Encum) Ajak Perkuat Silaturahmi dan Berkontribusi Untuk Kota Tangerang

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Pengajian Rutin dan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, BPPKB Banten DPAC & DPRT Se-Teluknaga Santuni 25 Anak Yatim Piatu

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Tasyakuran Kantor Sekretariat Baru, DPC BPPKB HDS Kota Tangerang Tegaskan Komitmen Bersinergi dan Berkontribusi Untuk Masyarakat

Berita Terbaru