Siswa SMAN dan SMKN Kab Tangerang di Duga Belum Terdaftar Dalam Dapodik

- Redaksi

Rabu, 9 Oktober 2024 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Risti Editor : DH Dibaca 71 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang onlineindonesia.id -Beberapa Siswa SMAN dan SMKN Kab Tangerang di Duga Belum Terdaftar Dalam DAPODIK,sedangkan didalam aturan satu Rombel berjumlah 36 siswa ternyata ada yang 50 siswa perkelas, Jumlah kelas yang seharusnya 12 kebanyakan lebih dari itu.Beberapa sekolah di Kab Tangerang ada yang memiliki 13 kelas bahkan lebih dari itu apa itu sudah sesuai dengan aturan Kementrian Pendidikan?

Aturan PPDB tahun 2024/2025 dengan melalui jalur Zonasi 50 %,Prestasi 30 % maupun Afirmasi 20% ternyata sampai saat ini banyak yang masih melalui titipan,sehingga melibihi kuota dan sampai saat ini diduga belum terdaftar atau masuk dalam data Dapodik Dinas Propinsi Banten.
Ketika dikonfirmasi salah satu Masyarakat Pantura Anwar mengatakan”Dapodik ( Data Pokok Pendidikan ) bukankah penting untuk siswa dalam sekolah,karena Dapodik dapat memuat data data peserta pendidik secara online juga sebagai acuan data dalam program Kemendikbud seperti pemberian NISN,BOS,BSM.Setiap Tahun pihak sekolah Negeri memang sudah sering menjadi ajang titipan dari pihak manapun.Sampai saat ini beberapa sekolah masih banyak yang siswanya diduga belum terdaftar dalam Dapodik didinas Propinsi Banten, bagaimana nasib siswa tersebut kalau sampai saat ini belum juga terdaftar.

Berita Terkait

150 SANTRI DAN SISWA DI WISUDA, PONPES TAHFIZHUL QUR’AN ROUDLOTUL JANNAH CETAK GENERASI QURANI BERPRESTASI DI TELUKNAGA
Sekolah Makin Cerah, Pengecatan Massal SDN se-Teluknaga Resmi Dimulai
Dinas Pendidikan Kab Tangerang di Duga Tutup Mata Banyaknya Sekolah Memungut Biaya Perpisahan
Lurah Salembaran Jaya Menjadi Pembina Upacara di SDN Pemukiman
Anggaran Dana Peruntukan Dishabilitas di Duga Ada Pemotongan
Kantor Cabang Dinas Pendidikan di Duga Tutup Mata Adanya Penjualan Buku Paket
Apakah boleh Kepala Desa Menjadi Ketua Komite Sekolah
SMAN 13 Kab Tangerang di Duga Menjual Buku Paket
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:58 WIB

Komarullah, S.H. Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Dukung Polri Terus Profesional Melayani Masyarakat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:12 WIB

Bupati Tangerang Jemput Aspirasi Warga Utara, Dari Nelayan Hingga Santunan Anak Yatim

Senin, 15 Juni 2026 - 16:27 WIB

Camat dan Sekretaris Camat Teluknaga Sampaikan Ucapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Ajak Masyarakat Hijrah Menuju Kehidupan Yang Lebih Baik

Senin, 15 Juni 2026 - 12:20 WIB

Kepala Desa Kampung Melayu Barat Subur Maryono Ajak Masyarakat Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Dengan Semangat Hijrah dan Kebersamaan

Jumat, 10 April 2026 - 01:44 WIB

Bupati Tangerang Serahkan Alsintan Bantuan Presiden Kepada Gapoktan Sepatan Timur

Kamis, 2 April 2026 - 09:48 WIB

Bupati Tangerang Tinjau Pembangunan Jalan Pakuhaji dan Sukadiri

Jumat, 27 Maret 2026 - 00:26 WIB

Wabup Intan Kunjungi RS Insan Nusantara Rajeg

Jumat, 20 Maret 2026 - 14:50 WIB

Semarak Idul Fitri 1447 H, Pemerintah Desa Kampung Melayu Barat Sampaikan Pesan Penuh Makna dan Kebersamaan

Berita Terbaru