Sengketa Tanah 4 Hektar di Mauk, Kuasa Hukum Ahli Waris Duga AJB Penggugat Palsu

- Redaksi

Selasa, 24 Oktober 2023 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Editor : YS Dibaca 17 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, onlineindonesia.id

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang adili sidang perdata sengketa tanah di wilayah Kecamatan Mauk seluas kurang lebih 4 Hektar.

Terpantau, sidang yang dipimpin Majelis Hakim Subchi Eko Putro tersebut dengan agenda pembuktian tambahan dari pihak penggugat, Selasa 24 Oktober 2023.

Seorang bernama Susana Susanti mengklaim memiliki 4 hektar tanah dengan bukti surat Akte Jual Beli (AJB) pada 1989.

Asal mula gugatan tersebut dilayangkan ke muka pengadilan karena Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang telah memproses sertipikat yang diajukan oleh para ahli waris.

Kemudian Susana Susanti menggugat 21 prinsipal meliputi 20 orang ahli waris pemilik tanah dan satu lainnya BPN Kabupaten Tangerang.

Kuasa Hukum Tergugat Faisal menyatakan dalam sidang agenda pembuktian saat ini pihaknya telah melihat seksama bukti tambahan berupa surat somasi dari pihak Penggugat.

Dimana sebelumnya sudah menyerahkan dua puluh bukti pada 17 Oktober 2023. Diantaranya, Faisal katakan terdapat delapan surat AJB di serahkan ke majelis hakim oleh pihak Penggugat.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 10:51 WIB

Soliditas Keluarga Besar BPPKB Banten Terlihat Kuat, DPAC Teluknaga Hadiri Pernikahan Putri Ketua DPRT Suka Asih Kota Tangerang

Minggu, 26 April 2026 - 13:56 WIB

HALAL BI HALAL & PERESMIAN KANTOR LBH PMBI KABUPATEN TANGERANG BERLANGSUNG KHIDMAT, PERKUAT KOMITMEN PENDAMPINGAN HUKUM UNTUK MASYARAKAT

Sabtu, 25 April 2026 - 21:40 WIB

Resmi! Ketua Paralegal Nasional DPN LBH PMBI Ditetapkan, Siap Cetak Advokat Profesional Pembela Rakyat Kecil

Senin, 20 April 2026 - 00:32 WIB

Halal Bi Halal Dewa Kresna Kota Tangerang Berlangsung Khidmat, Perkuat Soliditas Jurnalis Menuju Organisasi Nasional Yang Profesional dan Amanah

Rabu, 8 April 2026 - 13:03 WIB

Pengajian Rutin BPPKB Banten DPAC Teluknaga, Perkuat Silaturahmi dan Kekompakan Organisasi

Senin, 6 April 2026 - 09:52 WIB

Solid dan Penuh Semangat! Halal Bihalal Srikandi FKBN Pusat di Tangsel Jadi Momentum Kebangkitan dan Inspirasi Kepemimpinan

Sabtu, 4 April 2026 - 19:52 WIB

HUT ke-53 Ketua Umum LBH PMBI, H. Darman Sumantri: Momentum Refleksi dan Penguatan Komitmen Membela Keadilan

Minggu, 29 Maret 2026 - 23:11 WIB

Halal Bihalal & Santunan Anak Yatim, DPAC Teluknaga BPPKB Banten Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Berita Terbaru