Tangerang, Liputan86.com – Proyek betonisasi yang berada di Kampung Kayu Apu Rt 09/05, Desa Klebet, Kecamatan Kemeri, Kabupaten Tangerang, diduga asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi rencana anggaran biaya (RAB).
Hal itu dikatakan Vijay aktivis pantura. Menurutnya, proyek yang dikerjakan oleh CV. Barokah dengan nilai kontrak sebesar Rp. 198.071.000,- yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang Tahun 2023 tersebut minimnya pengawasan pihak Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA).
“Sangatlah kecewa dengan pihak CV. Barokah yang mengerjakan pembangunan betonisasi ini asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi RAB. Perlu diketahui, bahwa kualitasnya pun sangat diragukan,” ujarnya kepada wartawan, Senin (10-7-2023).
Lanjutnya, Vijay juga menuturkan bahwa kegiatan proyek betonisasi tersebut merupakan hasil dari pada warga negara Indonesia yang patuh membayar pajak. Sehingga bisa berpartisipasi dalam pembangunan infrastruktur yang ada di seluruh Indonesia.
“Negara kita ini sedang meminimalisir hutang yang belum terbayarkan, tetapi para oknum kontraktor malah menghambur – hamburkan uang rakyat melalui jalur infrastruktur atau pembangunan jalan betonisasi tersebut. Saya dan warga setempat memang sangat lah senang dengan adanya betonisasi, tetapi sangat disayangkan jika hasil pekerjaan itu tidak memuaskan kedepannya,” tuturnya.
Dalam hal ini, kata Vijay, pihak pengawas dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang harus tegas menegur oknum kontraktor yang nakal.
“Jadi pihak pengawas DBMSDA Kabupaten Tangerang harus lebih tegas dan berani, karena apabila tidak seperti itu semua kontraktor semakin nakal. Oleh karena itu, uang dari pajak harus tepat juga target sasaran atau ke peruntukannya,” paparnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya














