Serang,liputan86.com – Polda Banten melakukan penangguhan penahanan tersangka Buruh OS (28) dan MHF (25) dengan alasan kemanusiaan atas permohonan penjamin keluarga tersangka dan pimpinan serikat buruh pada Selasa (28/12).
Para tersangka yang ditangguhkan penahanannya oleh Polda Banten langsung dijemput Presiden KSPSI Andi Gani Nuna Wea dan Presiden KSPI Said Iqbal di Polda Banten. Hadir dalam kegiatan tersebut beberapa pengurus serikat pekerja baik dari kabupaten juga propinsi Banten.
Kedatangan kedua pimpinan serikat buruh Indonesia ini diterima oleh Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Ade Rahmat Idnal dan Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga. Dalam pertemuan tersebut Andi Gani menyatakan maksud dan tujuannya, “Kedatangan kami ke Polda Banten untuk menjemput anggota kami yang ditahan dalam peristiwa demo buruh di kantor Gubernur pada Rabu (22/12) lalu,” kata Andi Gani.
Direskrimum Polda Banten Kombes Pol Ade Rahmat Idnal menyatakan mengabulkan permohonan penangguhan tersebut. “Polda Banten mengabulkan permohonan penangguhan karena alasan kemanusiaan, kedua tersangka tulang punggung keluarga dan penangguhan yang dilakukan juga sesuai dengan hukum acara pidananya,” kata Ade.
Andi Gani mengapresiasi langkah humanis Polda Banten dalam pelayanan aksi unjuk rasa, juga dalam penegakan hukum. “Polda Banten telah melaksanakan tugas sesuai dengan SOP dan kami memberikan apresiasi sekaligus meluruskan informasi di masyarakat bahwa tidak benar adanya masa buruh yang melakukan penerobosan barikade polisi, masa yang masuk keruangan Gubernur adalah masa yang akan melakukan audiensi tetapi pada saat dilokasi tidak ada pejabat yang representatif yang dapat ditemui. Disebabkan hal tersebut buruh secara spontanitas melakukan tindakan memasuki ruang kerja Gubernur Banten dan menduduki kursi Gubernur serta mengambil minuman dan makanan. Perbuatan tersebut adalah perbuatan yang salah, hal ini tidak pernah direncanakan dan berjalan secara spontan serta tidak pernah ada perintah dari organisasi untuk melakukan itu, “ujar Andi Gani.
Halaman : 1 2 Selanjutnya












