Andi Gani berharap terhadap kasus yang terjadi untuk dapat diselesaikan dengan komunikasi yang konstruktif. “Kami berharap kasus ini bisa mengambil langkah Restorative Justice yang digaungkan oleh Kapolri dan kami juga berharap Gubernur Banten dapat berbesar hati sebagai bapak yang mana kaum buruh adalah anak anaknya, selanjutnya saya meminta kepada Gubernur Banten agar segera mencabut laporan,”ujar Andi Gani.
Apresiasi kepada Polda Banten dilontarkan oleh Andi Gani, “Kami berterima kasih kepada Polda Banten yang telah melakukan penangguhan penahan dikarenakan mereka adalah tulang punggung keluarga dan kami tidak pernah menginterpensi hukum, hanya menjaminkan diri untuk penangguhan penahan dan berharap kasus ini akan berjalan dengan damai,”tutup Andi Gani.
Presiden KSPI Said Iqbal menyampaikan, “Polda Banten telah bekerja secara profesional, terukur, terarah dan humanis, buruh sebagai warga negara yang taat hukum akan mengikuti proses hukum selanjutnya kami memohon kepada Gubernur Banten untuk menyudahi konflik ini dengan cara mencabut laporan,”ujar Said Iqbal.
Said Iqbal mengatakan, “Permasalahan ini bukanlah permasalahan kriminalisasi tetapi hal ini merupakan masalah dialog tentang pembahasan upah minimum yang dituntut oleh buruh untuk mengimbangi inflasi yang terjadi, untuk itu kami berharap Gubernur Banten mau berdialog dan diskusi dengan aliansi buruh,” tutup Said Iqbal.
Terahir, tersangka MHF yang menerima penangguhan penahananan mengatakan. “Saya mengucapkan terima kasih atas dikabulkannya permohonan penangguhan penahanan oleh Polda Banten yang dijamin oleh Presiden Buruh,” tutup MHF.(Bidhumas)
Halaman : 1 2












