Tangerang, liputan86.com -Pekanbaru – Pengacara kawakan Asep Ruhiat SH, MH dilantik sebagai Ketua DPD Himpunan Advokat/ Pengacara Indonesia (HAPI) Provinsi Riau periode 2022-2027. Pengukuhan kepengurusan berlangsung di Hotel Aryaduta, Pekanbaru, Kamis (24/2/2022) lalu.
Ketua Umum DPP HAPI, Enita A. Laksmita SH, MH didampingi Sekjen HAPI, Dr Bob Hasan SH, MH memimpin prosesi pelantikan kepengurusan HAPI Riau. Asep Ruhiat didampingi Sylvia Utami SH MH sebagai sekretaris dan Sherly Asmalinda SH, MH sebagai bendahara DPD HAPI Riau.
Hadir dalam pelantikan tersebut perwakilan dari Polda Riau, Korem 031 Wirabima, Kanwil Kemenkum HAM dan perwakilan pengadilan dan stekholder serta mitra kerja advokat lainnya.
Ketua DPD HAPI Riau, Asep Ruhiat menegaskan kepengurusan yang dipimpinnya akan fokus untuk melakukan konsolidasi organisasi hingga ke seluruh wilayah Riau. Saat ini HAPI sudah terbentuk di 12 kabupaten/ kota (DPC) di Riau. Sebanyak 8 DPC sudah memiliki struktur dan soliditas yang matang dan dua DPC sudah dilantik usai pelantikan pengurus DPD Riau siang tadi, yakni DPC Pekanbaru dan DPC Indragiri Hilir.
“Agenda konsolidasi organisasi menjadi prioritas awal saat ini. Agar kepengurusan HAPI di seluruh wilayah Riau bisa dilantik sehingga langsung menjalankan tugas organisasi,” kata Asep Ruhiat usai dilantik.
Ia menjelaskan, HAPI di Riau hadir dalam memberikan jaminan perlindungan terhadap para advokat anggota HAPI. Meski demikian, anggota HAPI diminta untuk tetap menjaga kehormatan profesi advokat dalam menjalankan tugas.
“HAPI memberikan perlindungan kepada anggota demi tegaknya marwah dan kehormatan profesi advokat. Kita juga akan melakukan pelatihan peningkatan SDM dan kemampuan para anggota dalam menjalankan tugas profesinya,” tegas Asep Ruhiat seraya menyatakan sekretariat DPD HAPI Riau berada di Jalan Teratai, Pekanbaru.
Halaman : 1 2 Selanjutnya












