Banten, (21/09). Babinsa Koramil 0227/Cipocok Jaya Kodim 0602/Serang Sersan Dua Artaja W, yang tergabung dalam satgas percepatan penanganan Covid-19. Melaksanakan kegiatan penerapan disiplin protokol kesehatan ” Adaptasi Kebiasaan Baru” bersama aparat kepolisian, bertempat di Mall Of Serang (Mos) Kota Serang, Senin (21/09/2020).
Danramil 0227/Cipocok Jaya Kapten Inf Marjuki saat dihubungi melalui Telepon, menjelaskan bahwa pengamanan yang dilaksanakan oleh Babinsa adalah perintah Dandim 0602/Serang Kolonel Inf Soehardono. Dimana penjagaan disiplin protokol kesehatan dilaksanakan, untuk mencegah penyebaran Covid-19.
” Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Pemkot Serang sudah memberlakukan PSBB, sejak tanggal 10 September sampai dengan 24 September 2020. Kami akan terus bekerja keras bersama aparat kepolisian, membantu pemerintah mencegah penyebaran Covid-19, ” tegas Danramil.
Halaman : 1 2 Selanjutnya














