Selain itu, pihak Disnaker Kabupaten Tangerang juga harus memberikan edukasi yang baik kepada para pengusaha, guna tidak terjadi hal yang tidak diinginkan seperti saat ini.
“Maka dari itu, apabila ada para pengusaha yang mengungkapkan hal demikian, penjabat kedinasan harus bisa memberikan edukasi dan meluruskan, bahwa tugas dan fungsi LSM dan Ormas itu seperti itu sebagai sosial kontrol. Jangan bicara bahwa kami ini yang membuat keresahan, itu tidak benar dan harus diluruskan,” sambungnya.
Asep menambahkan, apabila para pengusaha menggunakan legalitas yang jelas, mematuhi dan mengurus administrasi yang benar, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta perda Kabupaten Tangerang, nantinya tidak muncul keresahan.
“Hal itu akan membuat Pemkab Tangerang juga untung ketika para investor mematuhi semuanya sesuai dengan peraturan daerah dan undang-undang yang berlaku. Oleh karena itu, akibat statmentnya yang di publikasikan melalui kanal YouTube CNBC, stigma kami semakin negatif adanya pernyataan tersebut. Apalagi YouTube kan ditonton banyak orang bahkan hingga internasional,” ujarnya.
Dengan demikian, aksi unjuk rasa yang dilakukan hari ini untuk menuntut dan meminta tanggung jawab dari pihak Disnaker Kabupaten Tangerang. Karena telah merusak moril LSM sebagai kontrol sosial.
“Kami bersama rekan-rekan LSM dan Ormas lainnya terus berupaya agar penjabat Disnaker Kabupaten Tangerang meminta maaf secara kedinasan dan terbuka,” imbuhnya.
(Aris)
Halaman : 1 2













