Tangerang,Liputan86.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Perjuangan Rakyat Untuk Keadilan dan Kemakmuran (GPRUKK) menggelar aksi unjuk rasa (Unras) yang berlangsung dihalaman Kantor Bupati Kabupaten Tangerang, pada pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai, Jumat (23/6/2023).
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, Asep Setiadi Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM GPRUKK menyampaikan bahwa pihaknya bersama rekan-rekan LSM dan Ormas lainnya sangat kecewa dengan tutur bahasa yang terucap dari Desyanti Kepala Bidang Hubungan Industri pada Disnaker Kabupaten Tangerang waktu lalu.
“Saya bersama rekan-rekan lainnya, sangat kecewa dengan statment yang terucap dari Desyanti selaku Kabid HI Disnaker Kabupaten Tangerang. Maka dari itu, aksi unjuk rasa hari ini merupakan aspirasi LSM dan Ormas,” kata Asep Setiadi Ketum GPRUKK kepada wartawan.
Lanjutnya, Asep juga mengatakan bahwa Desyanti Kabid HI Disnaker Kabupaten Tangerang untuk meminta maaf secara kedinasan dan terbuka. Maka dari itu, apabila tidak dilakukan permintaan maaf, rekan-rekan LSM dan Ormas lainnya akan terus melakukan aksi unjuk rasa.
“Kami hanya ingin Desyanti meminta maaf secara kedinasan bukan pribadi, karena terlihat dan terdengar jelas di kanal YouTube CNBC memakai instansi kedinasannya buka pribadi, saat statmentnya itu tentang PHK massal karena banyaknya LSM dan Ormas. Dengan demikian, kami LSM GPRUKK menginginkan Desyanti juga pihak Disnaker Kabupaten Tangerang maupun Bupati untuk meminta maaf dan mengklarifikasi secara terbuka,” ucapnya.
Untuk itu, lanjut Asep, agar tidak terjadi kesalahpahaman serta penafsiran dari semua rekan-rekan LSM dan Ormas, perlu adanya sebuah tindakan khusus dengan cara jumpa pers.
“Perlu diketahui bahwa LSM itu anaknya undang-undang, yang dilahirkan oleh undang-undang. Tak hanya itu, kami juga menjalankan tugas dan fungsi sesuai undang-undang, kami (rdk- LSM tidak ada dan tak terbentuk kalau tidak ada undang-undang yang mengatur,” paparnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya













