Dalam Rakor tersebut, membahas persiapan pelaksanaan Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol Kesehatan terkait pencegahan Covid-19 di Wilayah Koramil 07/Kresek.
“Rapat Koordinasi tersebut dalam rangka persiapan Operasi Yustisi, yaitu Operasi yang akan mengetatkan kedisiplinan Masyarakat di jalan raya Kresek-Balaraja “Ini sebagai upaya Pemerintah menegakkan pengawasan terhadap kedisiplinan Masyarakat dalam menerapkan protokol Kesehatan Covid-19,”ucap Danramil 07/Kresek Kapten Inf M Ridwan Idrus.
Selain melaksanakan Operasi Yustisi di di jalan raya Kresek Balaraja mulai Minggu depan tiga pilar Kec.Kresek melalui rapat koordinasi Forkopimcam akan melaksanakan Operasi Yustisi di Desa-Desa Wilayah Kec.Kresek yang terdiri dari 9 Desa agar seluruh Warga Masyarakat Kec.Kresek taat untuk mematuhi protokol Kesehatan dan melaksanakan 3 M yaitu: Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak.
Penulis: M.Andika Putra
Halaman : 1 2












