Bunda Mona Laporkan BA di Polda Kalsel, Begini Tanggapan Pengacara Kondang perawakan ABD. Rahman Suhu, S. H., M. H.,

- Redaksi

Selasa, 4 April 2023 - 03:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 12 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalsel, Liputan86.com – Bunda jangan gentar membela kebenaran, dan menegakkan hukum di bumi Antasari Kalimantan Selatan itu!!! Terus semangat dalam berjuang dalam mempertahankan hukum sebagaimana bahwa hukum itu masih ada. Demikian tulis Abd Rahman Suhu, SH, MH. yang merupakan pengacara kondang asal Cilegon – Banten, yang putra kelahiran pulau Masalembu Selasa (4/4/2023) ke berbagai media.

Terkadang seseorang Sarjana Hukum tidak bisa menafsirkan hukum yang sebenarnya? Apakah disaat Bunda Mona melapor alat bukti tidak terpenuhi? Jawabannya adalah Tidak!!! 

Dua alat bukti yang sah sesuai Undang-Undang No.1 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana, Pasal 184 ayat (1) yang dimiliki Bunda Mona sudah terpenuhi. Berupa apa saja alat buktinya, yakni berupa surat dan petunjuk.

“Suratnya seperti apa?, ya seperti potongan surat yang dimilki sama Bunda Mona sendiri, dan petunjuk maupun keterangan terlapor sendiri, bahkan keterangan saksi pun sudah dikantongi oleh Bunda Mona.

 

Terkadang ada yang bertanya, penjelasannya seperti apa? Ya perlu kita simak seperti beberapa tulisan di group WhatsApp yang di dalamnya Bunda Mona sendiri masuk dalam anggota group serta tulisan di WhatsApp pribadi Bunda Mona sendiri. Itu adalah kerangka bukti, tegas Adur panggilan akrabnya Abd. Rahman Suhu laki-laki kelahiran Masalembu Kabupaten Sumenep (Madura) Jawa Timur ini.

pengacara kondang/perawakan selalu intrik di persidangan manapun di seluruh nusantara yang juga adalah macannya meja hijau 

Berbicara KUHP, kata Ketua Umum DPP  Laskar Macan Asia (LMA) ini, unsur pidananya sudah terpenuhi sebagaimana di tegaskan pada KUHAP. Artinya Pasal 311 dan 378 KUHP sudah memenuhi unsur.

 

Berita Terkait

Pembinaan Kemandirian Rutan Tangerang Buktikan Hasil Lewat Panen Pakcoy
Lurah Salembaran Jaya H. Samsudin, ST Pimpin Kegiatan Jumat Bersih di Jalan Telkom, Perkuat Budaya Peduli Lingkungan
“Pedasnya Bikin Nagih! Sambel Jurig Benteng di Stadion Benteng Reborn Jadi Tempat Nongkrong Favorit Baru Warga Tangerang”
Proyek Turab Kecamatan Pakuhaji di Duga Tidak Transparan
Desa Muara menjadi Tuan rumah diacara Bina wilayah (Binwil)
Rapat Koordinasi Kelembagaan di Kelurahan Pondok Aren Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Pemasangan Uditch APBD Tahun 2025 di Duga Pengerjaannya Asal Jadi
Tak Kaleng -Kaleng, PURAKA Sukses Melahirkan Mediator Profesional, Melalui Pelatihan Sertifikasi Mediator

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 10:51 WIB

Soliditas Keluarga Besar BPPKB Banten Terlihat Kuat, DPAC Teluknaga Hadiri Pernikahan Putri Ketua DPRT Suka Asih Kota Tangerang

Minggu, 26 April 2026 - 13:56 WIB

HALAL BI HALAL & PERESMIAN KANTOR LBH PMBI KABUPATEN TANGERANG BERLANGSUNG KHIDMAT, PERKUAT KOMITMEN PENDAMPINGAN HUKUM UNTUK MASYARAKAT

Sabtu, 25 April 2026 - 21:40 WIB

Resmi! Ketua Paralegal Nasional DPN LBH PMBI Ditetapkan, Siap Cetak Advokat Profesional Pembela Rakyat Kecil

Senin, 20 April 2026 - 00:32 WIB

Halal Bi Halal Dewa Kresna Kota Tangerang Berlangsung Khidmat, Perkuat Soliditas Jurnalis Menuju Organisasi Nasional Yang Profesional dan Amanah

Rabu, 8 April 2026 - 13:03 WIB

Pengajian Rutin BPPKB Banten DPAC Teluknaga, Perkuat Silaturahmi dan Kekompakan Organisasi

Senin, 6 April 2026 - 09:52 WIB

Solid dan Penuh Semangat! Halal Bihalal Srikandi FKBN Pusat di Tangsel Jadi Momentum Kebangkitan dan Inspirasi Kepemimpinan

Sabtu, 4 April 2026 - 19:52 WIB

HUT ke-53 Ketua Umum LBH PMBI, H. Darman Sumantri: Momentum Refleksi dan Penguatan Komitmen Membela Keadilan

Minggu, 29 Maret 2026 - 23:11 WIB

Halal Bihalal & Santunan Anak Yatim, DPAC Teluknaga BPPKB Banten Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Berita Terbaru