Foto : Ketua Komite I DPD RI Andiara Aprilia Hikmat,S.Ikom, Wakil Ketua I DPD RI Dr H Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim SE MM dan Wakil Ketua III DPD RI Ir H Darmansyah Husein dan Anggota DPRD Kalsel Gusti Abidinsyah berfoto bersama usai melakukan pertemuan di gedung DPRD Kalsel, Kamis (22/09/2022)
Kalsel, liputan86. Com -Rombongan dari Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) bertandang ke DPRD Kalsel. Rombongan DPD RI tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komite I DPD RI Andiara Aprilia Hikmat dalam rangka kunjungan kerja berkaitan wacana pemekaran wilayah Kabupaten Gambut Raya, Kalimantan Selatan, Kamis (22/09/2022)
Tampak sejumlah tokoh dari Gambut Raya berhadir pada rapat kerja pembentukan daerah otonom baru Gambut Raya tersebut bersama DPD RI, DPRD Kalsel, DPRD Banjar, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Selatan, Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kalimantan Selatan.
Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Gambut Raya Kabupaten Banjar atas usulan dan keinginan 80% lebih masyarakat Gambut Raya, ungkap HM Yunani D SE kepada sejumlah wartawan, di ruang Aula H. Ismail lantai 4 DPRD Kalsel.
Menurut Yunani, syarat untuk pemberkasan yang harus dipenuhi tinggal persetujuan dan rekomendasi yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Banjar saja.
“Target kami 2024 mendatang, Gambut Raya sudah menjadi Kabupaten Persiapan mekar dari Kabupaten Banjar. Bupati sudah sangat setuju, tinggal Muhammad Rofiqi selaku Ketua DPRD Banjar (Kader Partai Gerindra) yang terkesan tidak menyetujui adanya pemekaran wilayah di Kabupaten Banjar”, tukas Yunani.
Dalam pertemuan tersebut diawali kata sambutan oleh Wakil Ketua Komite I DPD RI (Wakil dari Kalsel) Habib Abdurrahman Bahasyim SE MM atau yang akrab disapa Habib Banua.
Senator asal Kalsel ini berjanji akan memperjuangkan dan memperioritaskan Gambut Raya menjadi daerah otonom baru.
Halaman : 1 2 Selanjutnya













