“Sangat wajar Gambut Raya menjadi kabupaten mandiri, karena dari segi persyaratan sudah sangat memenuhi. Tinggal rekomendasi dan persetujuan DPRD Banjar saja,” ucap Habib Banua.
Wakil Ketua Komite I DPD RI ini mengharapkan, panitia segera melengkapi persyaratan sebagaimana amanah UU Otonomi Daerah No. 23 tahun 2014 agar segera dibawa ke senayan untuk di perjuangkan di tingkat nasional.
“Saya perwakilan dari Kalsel di senayan tentu sangat bersemangat memperjuangkan Gambut Raya untuk terbentuk daerah otonom baru. Jika Ketua DPRD Banjar tidak menyetujui, tentunya panitia segera menyiapkan langkah guna mendapatkan persetujuan,” ungkapnya.
Sementara itu salah satu Panitia Pemekaran Kabupaten Gambut Raya H Syahruji SPdI SH mengatakan akan memperjuangkan Pemekaran Gambut Raya tersebut sampai tuntas.
“Dalas Hangit perjuangan kami menjadikan Gambut Raya menjadi kabupaten mandiri tak bakalan pupus,” tegas Advokat yang terlahir dari organisasi P3HI ini.
Didampingi salah satu tokoh Gambut Raya lainnya Drs Shabra Hasan, Haji Syahruji mengatakan, pembentukan Gambut Raya ini sebenarnya sudah diujung keberhasilan baik dari segi adminitrasi, perlengkapan teknis maupun persyaratan lainnya sesuai UU No 23 tahun 2014.
“Kalau Ketua DPRD Banjar HM Rofiqi selaku kader Partai Gerindra menyetujui dan siap bertandatangan, maka semua persyaratan sudah terpenuhi. Apabila beliau tetap keras kepala tidak menyetujuinya, maka kami bakal mendemonya dengan mengarahkan ribuan massa dari masyarakat Gambut Raya, tegasnya. (Red)
Halaman : 1 2












